Salin Artikel

Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Jakarta Lebih dari Rp 300 Miliar

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini berkas perkara kasus korupsi sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Untuk kerugian sendiri sekitar kurang lebih sekitar Rp 307 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes (Pol) Cahyono Wibowo di Bareskrim Polri, Senin (27/12/2021).

Cahyono mengungkapkan, dalam perkara ini, tersangka pertama adalah mantan pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta Bina Mardjani.

Penyidik menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan membiarkan dana kredit proyek digunakan tidak sesuai dengan tujuan awal.

Bareskrim menduga Bina menerima fee 1 persen dari nilai proyek yang dicairkan dari debitur. Kerugian keuangan negara akibat perbuatan Bina diduga sebesar Rp 307,9 miliar.

Kemudian, tersangka kedua adalah Direktur PT Garuda Technology Bambang Supriyadi. Bareskrim menduga Bambang merekayasa kontrak kerja proyek untuk mengajukan kredit ke Bank Jateng cabang Jakarta.

Dia diduga memberikan uang imbal jasa kepada Bina sebanyak tiga kali, dengan total Rp 1,6 miliar. Bareskrim menduga Bambang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp 174 miliar.

Penyidik telah menyita uang sejumlah Rp 10,8 miliar serta aset berupa satu bidang tanah seluas 1.242 meter persegi di Ngablak, Wonosegoro, Boyolali dan satu bidang tanah seluas 901 meter persegi di Suruh, Semarang.

Bareskrim menjerat keduanya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu, Bareskrim turut menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora.

Tersangka pertama, mantan Kepala BPD Jateng 2017-2019 Rudatin Pamungkas. Kedua, Direktur PT Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf, dan ketiga Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 115,5 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/27/17581041/polri-kerugian-negara-kasus-korupsi-bank-jateng-cabang-jakarta-lebih-dari-rp

Terkini Lainnya

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke