Dengan demikian, total kasus konfirmasi positif Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia mencapai 19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ke-11 kasus tersebut merupakan imported case atau berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
"Saat ini seluruh pasien menjalani karantina di Jakarta," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Jumat (24/12/2021).
Adapun kesebelas pasien tersebut adalah:
1. DAH, laki-laki, 58 tahun, dari Turki
2. NAN, laki-laki, 21 tahun, dari Turki
3. SS, laki-laki, 53 tahun, dari Turki
4. ADS, laki-laki, 49 tahun, dari Turki
5. NF, perempuan, 59 tahun, dari Turki
6. ASPP, laki-laki, 21 tahun, dari Turki
7. R, laki-laki, 33 tahun, dari Jepang
8. AW, laki-laki, 32 tahun, dari Korea Selatan
9. RP, laki-laki, 40 tahun, dari Jepang
10. W, laki-laki, 44 tahun, dari Jepang
11. I, laki-laki, 28 tahun, dari Arab Saudi
Nadia mengatakan, temuan seluruh kasus di pintu masuk negara tersebut menunjukkan hasil penguatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS), terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Lebih lanjut, Nadia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran varian Omicron dengan menunda perjalanan ke luar negeri dan disiplin menjalankan protokol kesehatan sert mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/24/22303771/kemenkes-bertambah-11-kasus-covid-19-akibat-varian-omicron-jadi-19