Salin Artikel

Masyarakat Diminta Batasi Aktivitas Saat Natal dan Tahun Baru

"Meminta masyarakat merayakan libur Natal dan tahun baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta tanpa kerumunan," kata Tito dalam keterangan pers, Jumat (24/12/2021).

Menurut Tito, salah satu protokol kesehatan yang tidak boleh diabaikan masyarakat yaitu memakai masker.

Pesan ini senada dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

"Strategi yang pertama adalah tetap untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama pakai masker," kata dia. 

Selain itu, Tito meminta agar perayaan Natal dan tahun baru tidak menimbulkan kerumunan yang berisiko menimbulkan penularan Covid-19.

Hal ini juga ditegaskan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Inmendagri itu antara lain mengatur agar perayaan tahun baru 2022 dilakukan masing-masing atau bersama keluarga dengan menghindari kerumunan, seluruh alun-alun ditutup sementara, larangan pawai, arak-arakan tahun baru, dan acara "old and new year" dilarang baik terbuka maupun tertutup yang berisiko menimbulkan kerumunan.

"Tidak terjadi kerumunan besar, pesta-pesta, dan lain-lain, apalagi melebih 50 orang. Selama periode 24 Desember sampai dengan 2 Januari, tidak ada pesta kembang api yang memancing kerumunan masyarakat, alun-alun juga tidak boleh dibuka. Tutup, sehingga kita merayakan Natal dan tahun baru dalam kondisi tanpa kerumunan yang berlebihan dan kemudian menghindar dari penularan," ucap dia.

Bersamaan dengan itu, Tito mengatakan, pemerintah juga terus menggenjot percepatan vaksinasi, terutama bagi daerah yang cakupan vaksinasinya masih relatif rendah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari gejala berat penularan Covid-19, termasuk dalam membangun herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Percepatan vaksinasi supaya masyarakat terlindungi," ucap dia.

Tito juga meminta tokoh masyarakat berperan dalam menekan penyebaran dan penularan Covid-19.

Dia berpendapat, tokoh masyarakat sangat berperan dalam mendorong masyarakat melakukan vaksinasi, menerapkan protokol kesehatan, serta mematuhi aturan pemerintah dalam melaksanakan perayaan Natal dan tahun baru.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/24/08395121/masyarakat-diminta-batasi-aktivitas-saat-natal-dan-tahun-baru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke