Salin Artikel

Mengenal Kurikulum Prototipe, Tak Ada Lagi Jurusan, Siswa Bebas Pilih Pelajaran

Kedua kurikulum tersebut menjadi opsi yang bisa dipilih oleh sekolah untuk diterapkan sesuai dengan kapasitas sekolah tersebut.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo menjelaskan, pada tingkat SMA, penerapan kurikulum protipe tidak akan mengitakkan siswa berdasarkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Melalui kurikulum ini, siswa kelas XI dan XII bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya.

"Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Ia boleh mengombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang selaras dengan rencana karirnya," jelas Nino kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Untuk lebih jelas mengenai kurikulum prototipe, simak fata-fata berikut:

Bersifat opsional

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kurikulum prototipe ini bersifat opsional. Artinya, hanya akan diterapkan di sekolah-sekolah yang berminat untuk menggunakan kurikulum tersebut sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran.

Saat ini, kurikulum prototipe pun telah diujicobakan di 2.500 sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak.

"Karena sifatnya opsional, kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022," kata Nino.

Sebenarnya, kebijakan kurikulum prototipe ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pembelajaran yang diuncukran pada Agustus 2020 sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.

Nino menjelaskan, kurikulum prototipe dirancang untuk memberi ruang lebih banyak untuk pengembangan karakter dan komptensi siswa.

Dengan demikian, materi yang diberikan akan fokus pada yang paling esensial.

Di sisi lain, penerapan kurikulum ini juga diharapkan bisa memberi waktu lebih banyak bagi guru untuk menerapkan pembelajaran yang mendalam seperti diskusi, kerja kelompok, dan pembelajaran yang berbasis problem atau proyek lintas mata pelajaran.

"Pembelajaran yang inovatif dan mendalam seperti inilah yang diperlukan untuk mengembangkan daya nalar dan karakter siswa," jelas Nino.

Bebas memilih pelajaran

Aturan mengenai kurikulum prototipe sendiri tertuang di dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.

Untuk struktur kurikulum SMA, pada aturan tersebut dijelaskan, di kelas X, siswa akan mengikuti mata pelajaran yang sama dengan SMP, yakni mata pelajaran umum. Mulai kelas XI, peserta didik mulai menentukan mata pelajaran pilihan sesuai minat dan bakatnya.

Seperti di SMP, mata pelajaran IPA dan IPS di kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik.

Namun, sekolah bisa menentukan pengorganisasian muatan pelajaran. Pengorganisasian pembelajaran IPA atau IPS pada kelas X SMA tersebut sebagai berikut:

a. Mengajarkan muatan IPA atau IPS secara terintegrasi, Misal, dalam mata pelajaran IPA, untuk capaian pembelajaran muatan pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi dipadukan dalam satu tema sehingga menjadi pembelajaran berbasis tema, pembelajaran berbasis masalah, atau unit inkuiri lainnya.

b. Sekolah dapat mengajarkan muatan IPA atau IPS bergantian dalam blok waktu yang terpisah. Misal, siswa mempelajari muatan pelajaran Fisika terlebih dahulu sampai dengan selesai, dilanjutkan dengan Kimia, Biologi, hingga selesai, atau dengan urutan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan sekolah. Setelah selesai dipelajari, akan diikuti dengan pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran IPA tersebut.

c. Mengajarkan muatan IPA atau IPS secara paralel, dengan jam pelajaran terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, kemudian diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran IPA atau IPS tersebut. Misalnya, masing-masing muatan pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi diajarkan secara reguler secara bersamaan setiap minggu sesuai dengan alokasi jam pelajaran untuk masing-masing muatan pelajaran.

Lalu pada kelas XI dan XII, siswa dibebaskan memilih mata pelajaran dengan syarat, diharuskan mengambil 18 jam pelajaran wajib dan 20 jam pelajaran pilihan per minggu.

Struktur mata pelajaran akan dibagi menjadi lima kelompok utama, yakni:

  • Kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti semua siswa SMA
  • Kelompok mata pelajaran Matematika dan IPA (MIPA), setiap SMA wajib menyediakan minimal tiga mata pelajaran dalam kelompok ini
  • Kelompok mata pelajaran IPS, setiap SMA wajib menyediakan minimal tiga mata pelajaran dalam kelompok ini
  • Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya, dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA
  • Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya, capaian pembelajaran vokasi dikembangkan oleh SMA bekerja sama dengan dunia kerja dan sesuai dengan potensi atau kebutuhan SDM di SMA.


Rincian mata pelajaran kelas XI dan XII adalah sebagai berikut:

  • Kelompok mata pelajaran umum
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sesuai dengan kepercayaan
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris
  • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
  • Sejarah
  • Memilih minimal satu pelajaran seni dan budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan Seni Tari).
  • Kelompok mata pelajaran MIPA: Biologi, Kimia, Fisika, Informatika, Matematika tingkat lanjut
  • Kelompok mata pelajaran IPS: Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Antropologi
  • Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya: Bahasa Indonesia tingkat lanjut, Bahasa Inggris tingkat lanjut, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis
  • Mata pelajaran kelompok Vokasi dan Prakarya: Prakarya, Membatik, Servis Elektronik, Desain Grafis, dan jenis mata pelajaran vokasi dan prakarya lain yang disesuaikan dengan sumber daya yang tersedia.
  • Muatan Lokal

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/24/05553381/mengenal-kurikulum-prototipe-tak-ada-lagi-jurusan-siswa-bebas-pilih

Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke