Salin Artikel

Pengamat: Bertambahnya Kursi Wamen Hanya untuk Akomodasi Kepentingan Politik

Menurut dia, penambahan kursi wamen belum cukup relevan jika dikaitkan dengan efektivitas kinerja kabinet.

"Karena posisi wamen tidak boleh melakukan eksekusi kecuali diperintah menteri, lalu misalnya tak boleh ikut sidang kabinet. Jadi ya intinya buat politis, bukan efektivitas," ujar Agus ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Agus menyampaikan, pemberian posisi dalam kabinet wajar secara politis, terutama jika bertujuan menyenangkan berbagai pihak.

Hal ini, menurut dia, tak lepas dari banyaknya parpol yang mendukung pemerintah.

Dia mengatakan, apabila parpol belum semua mendapatkan posisi maka ada risiko gangguan dari sisi kestabilan politik.

"Jadi jika mau disebut efektif ya hanya efektif dari sisi kondusivitas politiknya," ujar Agus.

"Sekarang misalnya, untuk mengganti menteri itu belum bisa dilakukan. Sementara ada partai yang merapat ke pemerintah, PAN. Hal itu biasa dalam politik," kata dia.

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial (Kemensos) pada 14 Desember 2021.

Dilansir dari salinan lembaran perpres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis, perpres ini menegaskan soal keberadaan wamen di Kemensos.

Dengan adanya tambahan satu pos wamen ini, jumlah pos wamen Kabinet Indonesia Maju total menjadi 16.

Apabila dirunut prosesnya, penambahan pos wamen di era pemerintahan Jokowi terus mengalami penambahan.

Semula, pada pemerintahan Jokowi yang pertama atau Kabinet Indonesia Kerja, hanya ada tiga pos wamen.

Ketiganya yakni wakil menteri luar negeri, wakil menteri keuangan, serta wakil menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Kemudian, di awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, ada 12 orang yang ditunjuk sebagai wamen. Angka ini meningkat drastis dari jumlah sebelumnya.

Setelah itu, pada 23 Desember 2020 Presiden Joko Widodo melantik lima wamen baru.

Pelantikan kelima wamen itu tertuang melalui Keputusan Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dari lima nama yang dilantik, dua di antaranya menggantikan posisi wakil menteri yang sudah ada yakni Wakil Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Menteri Pertahanan dijabat oleh Muhammad Herindra yang menggantikan Sakti Wahyu Trenggono yang ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Adapun Wakil Menteri BUMN dijabat Pahala Mansury yang menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang dilantik menjadi Menteri Kesehatan.

Sementara itu, tiga kursi wakil menteri lainnya merupakan jabatan yang baru ada.

Ketiganya yaitu Wakil Menteri Kesehatan yang diduduki Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dijabat Edward Omar Sharief Hiariej, serta Wakil Menteri Pertanian yang dijabat Harfiq Hasnul Qolbi.

Sebelum adanya Perpres Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kemensos, ada 15 pos wamen pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/23/21172891/pengamat-bertambahnya-kursi-wamen-hanya-untuk-akomodasi-kepentingan-politik

Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke