Penelusurkan itu dilakukan penyidik melalui pemeriksaan empat orang pejabat Pemerintah Kota Banjar sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Empat saksi itu adalah Kabid Kebersihan pada Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2012 Asno Sutarno dan Kadis Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Yoyo Suharyono.
Kemudian, Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Eri Kuswara Wardhana dan Kabid Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Dwi Yanti Estiningrum.
"Para saksi dikonfirmasi pengetahuannya mengenai pengerjaan proyek di instansi tempat para saksi bertugas yang diduga ada aliran dana yang diperuntukkan bagi pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/23/10490731/kpk-telusuri-aliran-dana-di-sejumlah-instransi-terkait-proyek-infrastruktur