Salin Artikel

Satgas Covid-19 Tegaskan Fasilitas Karantina Pemerintah Hanya untuk 3 Kelompok Ini

KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, fasilitas karantina pemerintah di sejumlah wisma dan rusun hanya diperuntukkan bagi tiga kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air.

Tiga kelompok tersebut, yaitu pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan aparatur sipil negara (ASN) yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.

"Biaya karantina ketiga kelompok itu nantinya akan ditanggung pemerintah selama durasi karantina yang diwajibkan," ujar Wiku seperti yang dimuat dalam laman covid19.go.id, Rabu (22/12/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (21/12/2021).

Wiku menjelaskan, saat ini pihaknya telah merencanakan tiga fasilitas karantina terpusat tambahan di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, di antaranya Rusun Lenggilingan di Pulogebang, Rusun Daan Mogot, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta.

“Sedangkan untuk WNI atau warga negara asing (WNA) lainnya, termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19,” ujarnya.

Sebelum kedatangan WNI atau WNA, ia mengimbau agar fasilitas karantina hotel rekomendasi tersebut sudah terlebih dulu dipesan.

Terkait dengan biaya karantina, Wiku mengatakan, pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan agar sesuai dengan standar keuangan pemerintah sendiri.

“Sementara bagi masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak diharapkan mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk karantina wajib tersebut,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Wiku menjelaskan, pemerintah akan menetapkan rencana penambahan durasi karantina jika terjadi kenaikan jumlah kasus nasional secara signifikan secara terus-menerus.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi kasus Covid-19.

“Durasi karantina akan disesuaikan kembali apabila dari hasil studi populasi di kemudian hari ditemukan munculnya gejala seseorang terinfeksi varian Omicron yang membutuhkan waktu lebih panjang,” ucap Wiku.

Selain pengetatan kebijakan, Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/22/13420191/satgas-covid-19-tegaskan-fasilitas-karantina-pemerintah-hanya-untuk-3

Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke