Salin Artikel

Dikurangi Bertahap, 1,6 Juta ASN Diminta Kerja dari Rumah, Menpan RB: Tak Mungkin Dipecat

Hal itu disampaikannya pada sebuah acara yang ditayangkan secara daring pada Senin (20/12/2021).

Tjahjo mengatakan, saat ini ada ada 4,2 juta ASN di Indonesia. Dari angka itu, 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga pelaksana.

Menurut Tjahjo, perlu dilakukan penataan terhadap 1,6 juta tenaga pelaksana tersebut untuk meningkatkan kompetensi mereka.

"Kan enggak mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti (di) BUMN dipensiunkan, dipesangon," kata Tjahjo.

"Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon. Saya kira 1,5 tenaga pelaksana administrasi ini (akan) mulai ditata," lanjut dia.

Saat dikonfirmasi kembali pada Selasa (21/12/2021), Tjahjo memberi penjelasan atas pernyataannya itu.

Menurutnya, secara umum penataan ASN akan berjalan secara bertahap. Dalam waktu dekat, yang akan ditata adalah sebanyak 1,6 juta ASN tersebut.

"Penataan untuk ASN tenaga pelaksana bertahap dari 1,6 juta. Kan ada proses, tidak bisa instan," ujar Tjahjo kepada Kompas.com.

"Perlu penataan ke depan agar ASN lebih profesional sesuai kebutuhan kementrian, instansi dan pemerintah daerah (pemda)," ungkapnya.

Dia menjelaskan, penataan diperlukan supaya ASN yang jumlahnya 4 juta lebih semakin profesional.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan yakni dengan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada beberapa waktu lalu.

Tjahjo menyebutkan, program itu diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Dari hasil pembukaan itu terseleksi sekitar 1 juta ASN untuk tenaga guru saja," kata Tjahjo.

Ke depannya, pihak Kemenpan RB merencanakan agar jumlah ASN tenaga pelaksana dapat terus dikurangi sesuai kebutuhan. Sehingga, jumlah ASN di masa yang akan datang juga semakin berkurang.

Tjahjo menegaskan, hal ini sesuai dengan semangat birokrasi efektif dan efisien yang diinginkan pemerintah.

Yang mana kerja ASN dapat digantikan dengan bantuan teknologi.

"Benar, sejalan dengan perkembangan teknologi. Misalnya dulu ada orang penjaga gardu tol, sekarang kan kalau masuk pintu tol sudah tak lagi memakai uang tunai," jelas Tjahjo.

Pastikan tak ada pemangkasan

Sejalan dengan kondisi tersebut dan keperluan penataan, maka ASN yang nantinya tidak mempunyai kompetensi dan tidak lolos berbagai peningkatan pendidikan serta profesionalisme dapat bekerja dari rumah.

Akan tetapi, Tjahjo memastikan status mereka tetap sebagai ASN.

"Sesuai kebutuhan dan kemampuan. Sementara eselon I dan eselon II sebagai leader-nya menggerakkan dan mengorganisasi pegawai fungsional yang ada," tambah Tjahjo.

Kendati ada yang dirumahkan, Tjahjo memastikan bahwa status para tenaga pelaksana tetap sebagai ASN.

Hal ini karena ASN tak mengenal sistem pemangkasan ataupun pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemangkasan ya tidak mungkin, pensiun dini juga perlu proses. ASN kan tidak mengenal PHK," tandas Tjahjo.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/22/06122821/dikurangi-bertahap-16-juta-asn-diminta-kerja-dari-rumah-menpan-rb-tak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke