Salin Artikel

3 Strategi Pemerintah Waspadai Penularan Omicron

KOMPAS.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) tengah bersiap menghadapi risiko penularan Covid-19 varian Omicron.

Seperti diketahui, saat ini telah ditemukan tiga kasus Omicron di Indonesia. Adapun kasus pertama Omicron yang terkonfirmasi merupakan kasus impor, sehingga dapat disimpulkan bahwa belum terjadi penularan dalam negeri di luar lokasi karantina.

Dalam rangka mewaspadai penularan Omicron, pemerintah telah menyiapkan tiga kebijakan berikut.

1. Menyiapkan vaksin booster

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan vaksin booster, yaitu vaksin Merah Putih dan Nusantara.

Disampaikan Airlangga, menurut arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dilaksanakan pada 2022.

Ia mengatakan, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan kajian dosis ketiga dari beberapa produsen, antara lain Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca.

Lebih lanjut, kata Airlangga, pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait teknis pelaksanaan vaksinasi booster.

“Akan segera dimatangkan dan disiapkan regulasinya, termasuk regulasi dari harga masing-masing vaksin,” tutur Airlangga.

2. Memperbaiki persiapan menghadapi lonjakan kasus Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat agar tidak panik menghadapi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Tidak ada yang perlu dibuat panik karena kesiapan kami jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini,” kata Luhut.

Ia melaporkan, pemerintah telah menambah daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia untuk sementara. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi penularan Omicron.

“Pemerintah akan melakukan penambahan negara (yang warganya dilarang masuk Indonesia untuk sementara) Inggris, Norwegia, dan Denmark, dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut,” tutur Luhut.

Ia menegaskan, setiap minggu pemerintah akan melihat perkembangan penyebaran Omicron di dunia dan menyesuaikan kebijakan yang berlaku berdasarkan perkembangan tersebut.

3. Mempertimbangkan perpanjangan masa karantina bagi PPLN

Luhut menyampaikan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menambah masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang semula sepuluh hari menjadi 14 hari apabila penyebaran Omicron meluas.

Selain itu, kata Luhut, pemerintah juga sudah menyiapkan skenario dengan menerapkan ambang batas penambahan kasus Covid-19 sebanyak 2.700 per hari, atau dengan kata lain sepuluh kasus per satu juta penduduk per hari.

Ia menyampaikan, pemerintah akan melakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ketika penambahan kasus Covid-19 mencapai 500 dan 1.000 kasus per hari.

Luhut menegaskan, pengetatan juga akan dilakukan jika tingkat kematian dan perawatan rumah sakit kembali mendekati ambang batas PPKM level 2.

“Enggak ada urusan suku, pangkat, kita semua sama. Kalau tidak kompak, kita bisa jadi korban,” ucap Luhut.

Sementara itu, pemerintah juga terus gencar mengimbau agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Pemerintah Waspada Omicron: Siapkan Vaksin Nusantara Jadi Booster hingga Pertimbangkan Karantina Jadi 14 Hari"

Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Diamanty Meiliana

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/21/12320541/3-strategi-pemerintah-waspadai-penularan-omicron

Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke