Salin Artikel

ICW: Jokowi Hanya Jadikan Isu Pemberantasan Korupsi sebagai Jargon

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyusul tidak masuknya RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2022.

“ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo tidak hanya lip service terkait rencana pengundangan RUU Perampasan Aset,” tutur Kurnia pada Kompas.com, Senin (20/12/2021).

Sebab, ada upaya saling lempar tanggung jawab antara DPR dan pemerintah terkait proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

Pemerintah mengklaim sudah mengajukan RUU tersebut sebagai prioritas. Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi menyebut pemerintah tidak mengajukan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2022.

Melihat situasi tersebut, Kurnia pesimis bahwa proses legislasi RUU tersebut akan berjalan lancar.

“Sebab rekam jejak DPR selama ini jarang memprioritaskan undang-undang yang memperkuat penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi,” kata dia.

Kurnia menegaskan pengesahan RUU Perampasan Aset penting segera dilakukan. Sebab selisih kerugian keuangan negara dengan pidana pengganti dalam tindak pidana korupsi, timpang.

“Dalam catatan ICW kerugian keuangan negara tahun 2020 mencapai Rp 56 triliun sedangkan uang penggantinya hanya Rp 19 triliun,” ungkap dia.

“Ini membuktikan bahwa pendekatan hukum pidana yang menggunakan in personam belum terbukti ampuh untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” pungkas Kurnia.

Diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah telah mengajukan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas.

Namun karena tidak masuk dalam Prolegnas 2021, ia menyebut ada ketidaksetujuan dari DPR atas pengajuan itu.

Sementara Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi tak ingin DPR dianggap sebagai satu-satunya pihak yang disalahkan atas macetnya pembahasan RUU tersebut.

Ia menegaskan, justru pemerintah yang tak mengajukan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas.

“Ya kalau enggak diajukan, kenapa kita mau menyetujui. Jadi jangan semuanya DPR menjadi sasaran,” ucap dia.

Pembahasan RUU Perampasan Aset kembali menjadi perhatian pasca Presiden Jokowi mengatakan komitmen pemerintah untuk mendorongnya untuk segera dibahas dan diundangkan.

Keterangan itu disampaikan Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/20/14491451/icw-jokowi-hanya-jadikan-isu-pemberantasan-korupsi-sebagai-jargon

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke