Salin Artikel

Jakob Oetama Raih "Lifetime Achievement Award" Anugerah KPI 2021, Kompas TV Dapat 2 Penghargaan

Penghargaan itu diberikan dalam ajang Anugerah KPI 2021 dan diserahkan oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, Jumat (17/12/2021), di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta.

Jakob Oetama meraih penghargaan seumur hidup atau Lifetime Achievement Award karena dedikasinya dalam dunia jurnalistik.

Selain itu, KPI memberikan Lifetime Achievement Award kepada Jakob Oetama karena sosoknya yang humanis dan konsisten menyuarakan kebenaran.

CEO Kompas Gramedia Liliek Oetama menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Jakob Oetama juga menjadi penghargaan untuk semua media Kompas Gramedia.

“Ini merupakan bentuk usaha kami untuk ikut serta membangun Indonesia dalam lingkup kecil. Bagian dari cita-cita besar Indonesia didasarkan atas kesamaan manusia Indonesia,” kata Liliek.

Redaktur Senior Harian Kompas Rikard Bagun mengatakan, Jakob Oetama merupakan sosok yang menyatukan semua karyawan Kompas Gramedia.

“Setiap kali Pak Jakob mendapat penghargaan, teman-teman karyawan dan pimpinan merasakan kegembiraan yang berlipat-lipat karena Pak Jakob adalah sosok yang menyatukan kami dari berbagai latar belakang suku, agama, dan kepercayaan, semua ada di KG dari Sabang sampai Merauke,” kata Rikard Bagun.

Sementara itu, dua program Kompas TV, yaitu Sapa Indonesia dan Kalam Hati, juga mendapat penghargaan.

Program Sapa Indonesia episode "Perjuangan Musafa" meraih penghargaan pada kategori Program Peduli Disabilitas.

Sementara itu, program Kalam Hati menyabet penghargaan dalam kategori Talkshow Non-Berita.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/18/10411041/jakob-oetama-raih-lifetime-achievement-award-anugerah-kpi-2021-kompas-tv

Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke