Salin Artikel

Kemenag Cairkan Rp 142,3 Miliar untuk Bayar Kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut, kekurangan pembayaran tukin guru dan pengawas PAI dipastikan selesai di tahun ini.

Ia menyampaikan, Kemenag sudah menerima Laporan Hasil Reviu atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI PNS pada sekolah yang diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kemenag terus berupaya untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI selesai di tahun 2021. Saat ini tim di Kemenag sedang melakukan proses pembayaran,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Direktur Jenderal Pendis Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, proses verifikasi validasi (Verval) dilakukan BPKP melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) agar tidak ada kesalahan dalam penyajian data.

Sehingga, aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi. Ia juga menjamin tidak ada pemotongan dalam pembayaran ini.

“Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ramdhani dalam keterangan yang sama.

Pelunasan pembayaran tukin ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama. Menurut peraturan tersebut, tukin terhutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/17/16182241/kemenag-cairkan-rp-1423-miliar-untuk-bayar-kekurangan-tukin-guru-dan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke