Salin Artikel

Omicron Terdeteksi di Indonesia, Pemerintah Akan Perketat PPKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah-daerah setelah varian Omicron terdeteksi di Indonesia.

Ma'ruf mengatakan, pemerintah juga membuka peluang untuk tidak menurunkan level PPKM di masing-masing daerah hingga Januari 2022 mendatang.

"Memperketat pelaksanaan PPKM di daerah sesuai dengan levelnya. Level ini kan bisa naik turun, oleh karena mungkin sampai dengan tahun baru, sampai dengan januari, itu tidak akan ada yang diturunkan," kata Ma'ruf di sela-sela Kongres Persatuan Insinyur Indonesia di Bali, Jumat (17/12/2021), dikutip dari keterangan video.

Ia menyebutkan, tingkat PPKM di daerah juga dapat dinaikkan sesuai kondisi daerah tersebut.

"Diketatkan, walaupun tidak di- level tiga-kan tapi bisa dilakukan pengetatan dan PPKM," ujar Ma'ruf.

Di samping pengetatan PPKM, pemerintah juga akan memperketat pintu masuk ke Indonesia, baik dari jalur udara, laut, maupun darat.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga akan diperketat serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tracing dan testing akan digencarkan.

"Kemudian vaksinasi ini akan dipercepat, yang masih belum dua (dosis), ini dipercepat, bahkan kita Januari ini sudah masuk booster, booster sudah masuk, jadi penting vaksinasi ini," kata Ma'ruf.

Diberitakan, satu kasus positif Covid-19 akibat penularan varian virus Corona B.1.1.529 atau varian Omicron terdeteksi di Indonesia.

Kasus ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RSDC Wisma Atlet.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kasus pertama penularan varian Omicron di Indonesia ini bermula dari terdeteksinya tiga orang petugas kebersihan di Wisma Atlet.

"Ada tiga orang pekerja kebersihan di Wisma Atlet yang pada 8 Desember lalu dites dan hasilnya positif (Covid-19). Kemudian pada 10 Desember dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan genome sequencing," ujar Budi, Kamis (16/12/2021).

"Hasilnya keluar pada 15 Desember, yakni dari tiga orang yang positif tadi, satu orang dipastikan terdeteksi (terpapar) varian Omicron," lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/17/14082321/omicron-terdeteksi-di-indonesia-pemerintah-akan-perketat-ppkm

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke