Salin Artikel

Pemerintah dan DPR Perlu Duduk Bersama Urai Persoalan RUU Perampasan Aset

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, DPR dan pemerintah perlu duduk bersama untuk lebih serius dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Pasalnya, Arsul menyadari bahwa DPR tak memasukkan RUU Perampasan Aset dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Pemerintah sendiri diketahui akan mengajukan kembali RUU tersebut ke DPR.

"Memang RUU Perampasan Aset kalau kita lihat dari Proglenas bahkan periode lalu sudah tercantum dalam Prolegnas, dan itu menjadi RUU inisiatif pemerintah," kata Arsul ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2021).

"Tapi kemudian di dalam Prolegnas prioritas 2022 tidak masuk, ini tentu perlu pemerintah dan DPR duduk bersama," lanjut dia.

Dengan duduk bersama, pemerintah dan DPR dapat mencari titik temu persoalan yang menghambat RUU Perampasan Aset masuk prolegnas prioritas.

Menurut Arsul, hal-hal mengenai tidak masuknya RUU tersebut memang perlu dibicarakan antara DPR dan pemerintah sebagai penyusun UU.

"Persoalannya ada di mana, keberatannya apa, alasan tidak masuknya apa. Ini saya kira perlu dibicarakan," tuturnya.

Kendati demikian, Arsul menyarankan agar pemerintah dapat berinisiatif melakukan strategi lainnya untuk mensukseskan UU Perampasan Aset.

Salah satu saran Arsul adalah dengan mengadakan forum diskusi antara presiden dan perwakilan 9 fraksi di DPR.

"Ya mudah-mudahan kalau forum itu bisa diselesaikan. Saya sendiri karena bukan anggota Baleg (Badan Legislasi) jadi tidak tahu persis kenapa itu tidak masuk, pasti itu ditanyakan," ucap Arsul.

Sementara itu, Arsul menambahkan bahwa Fraksi PPP bersikap tidak menolak adanya RUU Perampasan Aset.

Namun, pihaknya disebut tetap bakal mengkaji terlebih dahulu seperti apa rancangan undang-undang yang dimaksud.

"PPP tidak keberatan dengan RUU. Tentu kami lihat RUU itu, tapi secara prinsip PPP tidak menolak terhadap pengkajian RUU Perampasan Aset," jelasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo akan kembali mengajukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ke DPR.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, langkah ini bakal diambil setelah DPR tak memasukkan RUU Perampasan Aset dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022

"(Presiden) menyatakan akan mengajukan itu dan kami mohon pengertianlah agar nanti DPR menganggap ini penting dalam rangka pemberantasan korupsi agar negara ini bisa selamat," ujar Mahfud, dikutip dari siaran YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (14/12/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/14/16374091/pemerintah-dan-dpr-perlu-duduk-bersama-urai-persoalan-ruu-perampasan-aset

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke