Salin Artikel

Polisi Tolak Laporan Korban Pencurian, Anggota DPR: Tagline Polisi Itu Melindungi dan Mengayomi

Hal ini disampaikan Arsul merespons adanya seorang anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, yang menolak laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian.

"Kalaupun itu benar ada penolakan, mestinya karena tagline polisi itu adalah melindungi dan mengayomi, maka bukan ditolak tapi diberi petunjuk dulu, 'ini sebelum laporan Anda saya proses, Anda harus memenuhi ini dulu'," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senin (13/12/2021).

Sementara, apabila laporan itu benar ditolak secara semena-mena tanpa alasan yang jelas, Arsul mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa polisi yang bersangkutan.

Tujuannya, agar tidak muncul persepsi-persepsi negatif terhadap Polri yang memiliki angka kepuasan publik tinggi.

"Tentu kita sayangkan kalau masih ada jajaran polri yang justru bisa membuat kurang kepuasan publik itu," kata politikus PPP tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) malam lalu.

Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.

Pada malam itu juga, Meta langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Pulogadung. Meta menyebutkan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.

"Saya nyebut lah ada lima ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," ujar Meta.

"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.

Meta kecewa. Ia sedang susah, tetapi malah kena omel dari polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/13/18471551/polisi-tolak-laporan-korban-pencurian-anggota-dpr-tagline-polisi-itu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke