Salin Artikel

Inmendagri: Alun-alun Se-Indonesia Tutup 31 Desember 2021-1 Januari 2022

Salah satu aturan yang dibuat adalah menutup alun-alun yang ada di seluruh Indonesia pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian, Kamis (9/12/2021).

“Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022,” tulis salah satu poin dalam aturan itu.

Selain menutup alun-alun, pemerintah juga akan membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Pertama, seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 tidak boleh dilakukan dengan mengundang penonton.

Kemudian, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selain perayaan natal dan tahun baru harus dibatasi maksimal dengan kapasitas 50 orang.

“Yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru dan menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri tidak lebih dari 50 (lima puluh) orang,” tulisnya.

Lebih lanjut, Mendagri meminta semua jajaran pemerintah daerah mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Mendagri juga mendorong Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Pemadam Kebakaran aktif terlibat memantau situasi selama Nataru.

“Mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode Libur Nataru,” tambah dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/10/09302691/inmendagri-alun-alun-se-indonesia-tutup-31-desember-2021-1-januari-2022

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke