Salin Artikel

6 Negara Ini Lakukan Mitigasi Covid-19 Varian Omicron, Bagaimana dengan Indonesia?

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, enam negara di dunia telah melakukan mitigasi terkait Covid-19 varian Omicron.

Hal tersebut disampaikan Wiku dalam International Media Briefing di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, (7/12/2021).

Keenam negara tersebut adalah Jepang, Hong Kong, Korea Selatan, Australia, Singapura, dan Malaysia.

Berikut detail mitigasi Covis-19 varian Omicron dari keenam negara tersebut, seperti dilansir Kompas.com dari laman covid19.go.id, Rabu (8/12/2021).

1. Jepang

Jepang menutup perbatasannya untuk semua warga negara asing (WNA). Selain itu, Jepang juga memberlakukan kebijakan karantina ketat bagi warga negara Jepang yang datang dari negara-negara yang masuk daftar merah Jepang.

Sebagai langkah mitigasi Covis-19 varian Omicron, Jepang juga melakukan close contact tracing kasus Omicron dan mengevaluasi reagen polymerase chain reaction (PCR) yang digunakan.

2. Hong Kong

Hong Kong memberlakukan karantina terpusat wajib selama 21 hari dan karantina mandiri selama tujuh hari.

Adapun tes Covid-19 wajib dilakukan sebanyak enam kali selama masa karantina, dan pada hari ke-26, tes harus dilakukan di balai pengujian masyarakat.

3. Korea Selatan

Korea Selatan (Korsel) memberlakukan karantina wajib selama 10 hari dan tes Covid-19 setelah 14 hari kedatangan.

Tak hanya itu, Korsel juga menghapus beberapa pengecualian karantina untuk sementara. Artinya, prosedur karantina wajib bagi semua wisatawan asing.

4. Australia

Australia memberlakukan karantina selama 14 hari bagi warganya yang baru saja kembali dari sembilan negara di Afrika.

Saat ini, Australia juga sedang meninjau kembali kebijakan kedatangan untuk para pekerja imigran dan pelajar internasional.

5. Singapura

Untuk mencegah Covid-19 varian Omicron, Singapura memberlakukan testing wajib pada saat kedatangan.

Selain itu, bagi suspek serta kasus terkonfirmasi Omicron, wajib melakukan karantina terpusat selama 10 hari.

6. Malaysia

Malaysia memberlakukan karantina terpusat wajib selama 14 hari, terlepas dari status vaksinasi Covid-19. Pemerintah Malaysia juga melarang karantina mandiri.

Selain itu, Malaysia juga memberlakukan kebijakan tes PCR pada hari ketiga kedatangan dan hari ke-10 karantina.

Mitigasi Covid-19 Varian Omicron di Indonesia

Wiku Adisasmito memaparkan, seperti halnya negara lainnya, Indonesia juga telah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron.

Langkah mitigasi Covid-19 varian Omicron yang dilakukan pemerintah adalah memberlakukan kebijakan karantina internasional wajib selama 10 hari dengan tes Covid-19 pada hari pertama dan kesembilan.

Selain itu, pemerintah juga membatasi sementara wisatawan internasional yang tinggal atau memiliki riwayat singgah di negara-negara Afrika bagian selatan.

Wiku mengatakan, pembatasan masuk ke Indonesia juga terus dipantau oleh pemerintah.

“Penting untuk diingat bahwa pembatasan sementara masuknya wisatawan internasional tidak sama dengan melarang masuknya warga negara dengan kewarganegaraan resmi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wiku menerangkan, pembatasan sementara untuk masuk ke Indonesia berlaku bagi wisatawan internasional dari negara mana pun, baik yang tinggal, maupun yang memiliki riwayat transit di negara-negara yang dikenakan daftar pembatasan.

Sebagai upaya mitigasi, penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat juga akan terus dilakukan. Apalagi, kata Wiku, Indonesia akan segera memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ia mengatakan, peningkatan aktivitas masyarakat pada periode Nataru dapat berpeluang meningkatkan potensi penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus ditaati sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M.

Prokes 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Wiku menjelaskan, belajar dari periode Nataru tahun lalu, tidak ada solusi selain bekerja sama untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 terutama varian baru, yaitu Omicron.

“Kami percaya keberhasilan Indonesia dalam menurunkan kasus nasional akan berdampak besar pada perkembangan kasus di tingkat global,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/08/19553671/6-negara-ini-lakukan-mitigasi-covid-19-varian-omicron-bagaimana-dengan

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke