Salin Artikel

Anggota Panja Usul RUU TPKS Atur Pidana Pejabat Pelaku Kekerasan Seksual

Menurut dia, pejabat publik seperti anggota DPR maupun pemerintahan juga harus sadar bahwa mereka bisa menjadi pelaku kekerasan seksual.

Oleh karenanya, posisi pejabat publik pun harus dimasukkan dalam kategori tersebut.

"Menurut saya ini penting. Maaf, kenapa hanya menyebutkan orang lain, sementara kita yang membuat Undang-Undang ini tidak memasukkan nama kita di situ?," kata Desy dalam rapat Panja Penyusunan RUU TPKS, Rabu (8/12/2021).

Oleh karena itu, dia meminta Panja memasukkan pejabat publik dalam aturan Pasal 10 draf RUU TPKS.

Sebelumnya, Pasal 10 berbunyi "Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 ditambah 1/3, apabila tindak pidana kekerasan seksual tersebut a) dilakukan oleh dokter, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, pegawai, pengurus atau petugas terhadap orang yang dimasukkan ke lembaga, lembaga non pemerintah, lembaga internasional, rumah, rumah sakit, panti, balai atau orang yang dipercayakan atau diserahkan padanya untuk dijaga".

Desy mengatakan, pejabat publik seperti anggota DPR tak terhindar dari menjadi pelaku atau justru korban kekerasan seksual.

"Kan mungkin banyak juga yang mengadu ke sini. Mohon maaf lahir dan batin, saya sih senang di sini, semua pasti pada soleh. Tapi kan kita enggak pernah tahu," ujarnya.

Desy mengingatkan, dengan dimasukkan ke dalam kategori, pejabat publik seharusnya menyadari bahwa tugasnya adalah ikut menjaga agar tidak terjadi kekerasan seksual di lingkungannya.

Menurut Desy, DPR membuat Undang-Undang tidak hanya diperuntukkan mengatur orang lain, melainkan dirinya sendiri sebagai penyusun UU.

"Supaya kita juga menata diri dan menata hati kita untuk kemudian bisa menjalankan hal ini. Kita tidak memberikan orang lain untuk menjalankan apa yang kita buat, tapi diri kita sendiri juga harus melaksanakannya," tegas politikus PAN ini.

Draf RUU TPKS hingga kini masih masuk dalam tahap penyusunan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya menargetkan, draf RUU TPKS dapat dibawa ke rapat paripurna pada 15 Desember 2021 mendatang untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

"Targetnya tetap kita selesaikan sebelum masa sidang ini selesailah, ya targetnya tanggal 15 itu sudah (dibawa ke rapat) paripurna," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021). 

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/08/12451631/anggota-panja-usul-ruu-tpks-atur-pidana-pejabat-pelaku-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke