Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lebih lanjut, suspek Covid-19 merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama menunjukkan, ada penambahan 261 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.258.076 orang.
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 420 pasien hari ini,
sehingga jumlah total kasus kesembuhan mencapai 4.108.717.
Selama 6-7 Desember, terjadi 17 kasus kematian, sehingga total kasus kematian mencapai 143.893 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 56.528.234 spesimen Covid-19 dari 37.916.484 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/07/18365201/update-7-desember-ada-6116-suspek-covid-19-di-tanah-air