Salin Artikel

Polri Geser KPK dalam Survei Kepercayaan Publik, Ini Kata Komisi Antirasuah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hasil survei yang mengukur persepsi publik terhadap KPK merupakan feedback dari pelaksanaan tugas yang telah dilakukan.

Hal itu disampaikan pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons survei Indikator yang mengungkap bahwa Polri menggantikan KPK sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.

“Kami selalu melihat hasil riset yang mengukur persepsi publik terhadap kinerja KPK sebagai feedback sekaligus bahan masukan terhadap perbaikan atas pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Ali kepada Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Menurut Ali, jika merujuk pada riset Indikator itu, dibandingkan hasil survei pada bulan Juli 2021 dengan November 2021, survei tersebut menunjukkan persepsi publik terhadap hasil kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan mengalami peningkatan positif.

Potret ini, menurut dia, tidak lepas dari sinergisitas dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik antar-aparat penegak hukum, Kementerian/lembaga, instansi pusat maupun daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

“Publik juga memberikan apresiasinya terhadap penegakkan hukum dengan memberikan mayoritas penilaian ‘baik’,” kata Ali.

Hal ini, lanjut dia, tentu menjadi dorongan bagi KPK dan aparat penegak hukum lain, dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi, untuk terus menyatukan visi, saling memahami tugas pokok fungsi masing-masing institusi.

Selain itu, survei itu juga menjadi rekan atau counterpartner yang positif guna memberikan hasil dan manfaat yang optimal atas penegakkan hukum tindak pidana korupsi bagi masyarakat.

“Meskipun dalam poin lainnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK mengalami penurunan. Kami akan mempelajari faktor-faktor penyebab untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikannya,” ucap Ali.

Ali menambahkan, penting bagi publik untuk memahami bahwa pelaksanaan pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada upaya-upaya represif, dengan menindak para pelaku.

Namun, kata dia, juga dilakukan upaya-upaya pencegahan guna memperbaiki sistem dan tata kelola suatu institusi untuk menutup celah-celah rawan korupsi.

Ia menyampaikan bahwa KPK kini juga intens melakukan penanaman nilai-nilai integritas melalui jalur pendidikan, agar kelak generasi baru Indonesia tertanam nilai-nilai dan budaya antikorupsi.

“Sehingga, harapannya, masyarakat bisa terus merasakan manfaat nyata atas hasil dan kinerja pemberantasan korupsi tersebut,” tutur Ali.

Survei Indikator yang mengungkapkan institusi Polri menggantikan KPK sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dilakukan melalui 2.020 responden pada periode 2-6 November 2021.

“Polisi sekarang sudah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, bukan lagi KPK,” sebut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis survei virtual, Minggu (5/12/2021).

Adapun sebanyak 64 persen responden menyatakan percaya pada Polri dan 16 persen menyatakan sangat percaya.

Sedangkan urutan kedua lembaga penegak hukum diisi oleh Mahkamah Agung (MA) dengan 64 persen responden menyatakan percaya dan 12 persen responden mengatakan sangat percaya.

KPK berada di peringkat ketiga aparat penegak hukum dengan 59 persen responden yang percaya dan 12 persen responden menyebut sangat percaya pada kinerja lembaga antirasuah itu.

“Pada tahun 2019 sampai 2020 trust atau kepercayaan publik KPK dan Polri masih seimbang. Tapi di tahun 2021, mulai berbeda jauh,” jelas Burhanudin.

“Trust pada polisi meningkat tajam sebanyak 7 persen, jadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo berhasil menaikkan trust publik pada polisi,” sambungnya.

Sementara itu hasil survei Indikator menunjukan tingkat kepercayaan publik pada KPK mengalami penurunan sebesar 13 persen dari 84 persen pada tahun 2018 menjadi 71 persen di tahun 2021.

“KPK konsisten sampai 2018 menjadi lembaga paling dipercaya yang urutannya di bawah Presiden, tapi setelah 2018 trennya menurun terus,” imbuh Burhanudin.

Adapun survei Indikator dilakukan dengan melibatkan 2.020 responden dari 34 provinsi di Indonesia.

Responden yang dipilih minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen serta margin of eror kurang lebih 2,9 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/06/14472641/polri-geser-kpk-dalam-survei-kepercayaan-publik-ini-kata-komisi-antirasuah

Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke