Salin Artikel

BPOM: Vaksin Merah Putih Bakal Diuji Klinis sebagai Booster

"Sedang disiapkan, mungkin ada revisi untuk protokolnya (uji klinis). Jadi setelah vaksin premier dilanjutkan uji untuk vaksin booster," kata Penny K Lukito yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/12/2021), dikutip Antara.

Penny mengatakan, saat ini perkembangan vaksin Merah Putih telah sampai pada tahap uji klinis fase dua. Jika lolos uji klinis, izin penggunaan darurat dari BPOM bakal diterbitkan.

Namun bila dipergunakan sebagai vaksin penguat atau booster, kata Penny, vaksin karya peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) itu masih membutuhkan uji klinis tahap lanjutan.

"Pengembangan dan uji klinis yang sedang berlangsung saat ini untuk menghasilkan vaksin primer, sehingga akan ada kemungkinan perubahan protokol uji klinis," katanya.

Penny meyakini pengembangan untuk booster maupun efektivitas pada varian baru tidak akan membutuhkan waktu lama, asalkan seluruh tahapan vaksin primer sudah dilakukan.

Penny menambahkan pengembangan vaksin dalam negeri merupakan terobosan baru, sehingga perlu menambah kapasitas produksi vaksin di Tanah Air, selain yang diproduksi PT Bio Farma.

Karena itu, BPOM mendorong berbagai industri farmasi lain untuk mendukung perluasan kapasitas produksi, salah satunya PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang menjadi mitra dari Universitas Airlangga (Unair) dalam pengembangan vaksin Merah Putih.

“BPOM sedang mendampingi pengembangan vaksin Merah Putih bersama PT Biotis untuk segera mendapatkan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) maupun fill and finish,” katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/02/23170341/bpom-vaksin-merah-putih-bakal-diuji-klinis-sebagai-booster

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke