Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lebih lanjut, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 311 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.256.998 orang.
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 388 pasien hari ini.
Sehingga jumlah total kasus kesembuhan mencapai jumlahnya menjadi 4.105.352 kasus.
Dilaporkan selama 1-2 Desember terjadi 10 kasus kematian. Maka total kasus kematian mencapai 143.850 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 55.038.077 spesimen Covid-19 dari 36.885.898 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/02/18145161/update-2-desember-ada-5253-suspek-covid-19-di-tanah-air