JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan aset dari pihak yang terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Penelusuran dilakukan KPK saat memeriksa pihak swasta bernama Anastasia W Lesmana Thio sebagai saksi, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada Selasa (30/11/2021)
“Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait kepemilikan beberapa aset dari pihak yang terkait dengan perkara ini yang diduga berasal dari aliran sejumlah dana dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan pers, Rabu (1/12/2021).
Terkait kasus ini, KPK telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).
Penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor para pihak yang terkait perkara.
Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/01/15552411/kpk-telusuri-aset-pihak-yang-terkait-dugaan-korupsi-pembangunan-smkn-7