Salin Artikel

Bamsoet: Penentuan Lokasi Sirkuit Formula E Tanggung Jawab IMI, Alberto Longo, dan Jakpro

Hal ini disampaikan Bamsoet meluruskan pernyataan Longo yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo akan memutuskan lokasi sirkuit Formula E di Jakarta.

"IMI, Alberto, dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022," kata Bambang dalam siaran pers, Jumat (26/11/2021).

Bambang menyebut, Longo ingin bertemu Jokowi atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta arahan terkait lokasi yang paling tepat untuk menggelar Formula E.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut, hal itu merupakan bentuk penghormatan Longo kepada Jokowi sebagaimana yang Longo lakukan di beberapa negara.

"Untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula E mengingat ini adalah event internasional, salahnya di mana?" ujar politikus Partai Golkar itu.

Bamsoet menyampaikan, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E.

Adapun Formula E memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan sejenis lainnya karena menggunakan jalan raya ditengah kota.

Pembangunannya tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada, misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada, apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.

Ia menyebutkan, kawasan Ancol merupakan lokasi yang paling tepat dari empat pilihan lainnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk, JIEXPO Kemayoran, dan kawasan Jakarta International Stadium.

"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan disana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile (FIA)," ujar ketua MPR itu.

Bamsoet juga menjelaskan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter, tetapi ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang.

Sementara, panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.

Adapun panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter.

Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis , dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA.

"Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," kata Bamsoet.

Sebelumnya, Longo mengatakan, pihak FEO akan mengkaji lima opsi sirkuit untuk diputuskan oleh Jokowi.

"Sebelum Natal sudah diumumkan. Kami akan mengajukan proposal ke Presiden Indonesia, beliaulah yang akan mengambil keputusan," kata Alberto dalam konferensi pers di Gedung Blackstone, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).

Namun, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini membantah bahwa lokasi dan sirkuit Formula E akan diputuskan oleh Jokowi.

Faldo menegaskan, penyelenggaraan Formula E menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, atau bukan Presiden.

"Menanggapi pemberitaan bahwa venue, pemilihan jalur racing dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," kata Faldo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/26/08323651/bamsoet-penentuan-lokasi-sirkuit-formula-e-tanggung-jawab-imi-alberto-longo

Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke