Salin Artikel

Siswi SD Diperkosa dan Dianiaya di Malang, Kemensos Beri Pendampingan

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memastikan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) mendapatkan perlindungan dan hak-hak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Tindak Pidana Anak.

“ABH akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial (peksos) untuk memastikan perlindungan dan hak-hak anak terpenuhi,” kata Plt Kabiro Hukum KemensosEvy Flamboyan dalam keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).

Adapun anak berinisial HN (13), seorang siswi kelas 6 SD swasta penghuni panti asuhan di Kota Malang menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan.

Kemensos telah melayangkan surat resmi kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Polri) untuk merespons masalah ini pada Selasa (23/11/2021).

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal, Kemensos meminta Mabes Polri agar bertindak tegas terhadap pelaku dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.

Evy menyatakan, dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum sebagaimana kasus HN, perlu ditempuh dengan prosedur tersendiri.

Ia menegaskan, kasus pidana yang melibatkan anak tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pemenuhan hak terkait dampak psikologis atau trauma serta dampak sosial baik ke pelaku maupun korban.

Menurut dia, penggalian informasi dari korban juga tidak mudah karena adanya trauma, sehingga korban perlu bantuan dari ahli untuk mengurangi ketakutannya.

Selain itu, Kemensos melalui Balai Antasena Magelang ikut melakukan asesmen untuk menghilangkan trauma psikis anak.

“Hari ini anak kembali diperiksa dan kami menyiapkan pendamping peksos. Karena kebayang si anak stres dan trauma diperiksa kendati polisi tidak berseragam. Tentu berbeda dengan pendekatan seorang psikolog,” kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana yang mendampingi korban HN mengatakan, kejadian pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).

Semula, korban diajak jalan-jalan oleh Y yang menjadi pelaku pemerkosaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah diajak jalan-jalan, korban diperkosa oleh Y di rumahnya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Setelah aksi pemerkosaan, istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya.

Korban lalu dijemput oleh seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar Perumahan Araya. Di lokasi itu, korban dianiaya oleh delapan orang pelaku.

Sementara itu, Polrestas Malang telah mengamankan pelaku pemerkosaan dan penganiayaan HN.

Pelaku yang diamankan berjumlah 10 orang, baik yang terlibat pemerkosaan maupun penganiayaan. Menurut polisi, rata-rata mereka masih berusia di bawah umur.

"Pelakunya sudah diamankan lebih kurang 10 orang," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat diwawancara di Balai Kota Malang, Selasa (23/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/24/12145191/siswi-sd-diperkosa-dan-dianiaya-di-malang-kemensos-beri-pendampingan

Terkini Lainnya

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke