Salin Artikel

Pemerintah Terapkan Level PPKM Berdasarkan Capaian Vaksinasi di Setiap Daerah

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kali ini didasarkan persentase capaian vaksinasi Covid-19 masing-masing daerah.

“Dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan menjadi 1 level PPKM. Jadi, terdapat 109 kabupaten/kota di PPKM level 3, kemudian 200 kabupaten/kota di level 2, dan 77 kabupaten/kota di level PPKM 1,” katanya.

Dia mengatakan itu usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Senin (22/11/2021).

Penerapan tersebut merupakan bagian dari keputusan pemerintah memperpanjang masa PPKM di luar Jawa-Bali pada 23 November hingga 6 Desember 2021.

Airlangga menambahkan, kasus reproduktif atau angka reproduktif kasus efektif di Indonesia masih di bawah satu. Namun, dalam dua pekan terakhir terdapat beberapa daerah yang mengalami peningkatan.

“Di luar Jawa-Bali kami lihat bahwa kasus aktifnya ada 4.263 atau 52,46 persen dari kasus nasional sebesar 8.126,” katanya mengutip covid19.go.id, Senin.

Kemudian, lanjutnya, kasus kematian setiap harinya sebesar 3,12 persen dan kesembuhannya sebesar 96,57 persen.

"Sumatera recovery rate-nya 96,2 persen, fatality rate-nya 3,58 persen, dan kemudian Nusa Tenggara recovery rate-nya 97,41 (persen), fatality rate-nya 2,35 persen. Kalimantan recovery rate-nya 96,75 persen dan fatality rate-nya 3,17 (persen),” ujarnya.

Kemudian, Sulawesi memiliki recovery rate sebesar 97,22 persen dan fatality rate mencapai 2,64 persen, serta Maluku dan Papua memiliki recovery rate sebesar 95,90 dan fatality rate mencapai 1,75.

Airlangga juga menyebutkan, secara keseluruhan, kasus aktif besar mencapai 8.126 kasus atau 0,19 persen dari total kasus. Jumlah tersebut sudah menurun dibandingkan puncak kasus sebelumnya yang mencapai 98,58 persen.

Sementara itu, dari segi konfirmasi kasus mingguan, beberapa provinsi di Tanah Air mengalami peningkatan, namun masih dalam level asesmen yang sama.

“Kemudian kasus harian itu sebesar 365 kasus dalam 7 hari dan per 21 November 314 kasus, dan di luar Jawa-Bali sebesar 31,53 persen atau 99 kasus, dan Jawa-Bali 215 kasus,” terangnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 66,6 persen, atau sebesar Rp 495,77 triliun dari Rp 744,77 triliun.

"Di klaster kesehatan Rp 135,53 triliun atau 63 persen. Untuk perlindungan sosial Rp 140 triliun atau 64 persen. Dukungan korporasi juga sudah meningkat dari Rp 81,83 triliun atau 50,4 persen, insentif usaha sudah 99,4 persen atau Rp 62,4 triliun,” terangnya.

Adapun, pemerintah saat ini telah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/23/12384961/pemerintah-terapkan-level-ppkm-berdasarkan-capaian-vaksinasi-di-setiap

Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke