Salin Artikel

Banyak Suara Tidak Sah pada Pemilu 2019, KPU Cari Desain Surat Suara yang Mudahkan Masyarakat

Tingginya jumlah suara tidak sah itu disebabkan pemilih kesulitan memberikan suara karena banyaknya surat suara pada pemilu dua tahun lalu.

"Berdasarkan survei LIPI pada 2019 dan survei Litbang Kompas pada 2021, suara tidak sah pada Pemilu Anggota DPD mencapai 19,2 persen. Sebagian besar karena tidak dicoblos," ujar Evi dalam siaran pers KPU RI, Sabtu (20/11/2021).

"Dan suara tidak sah Pemilu Anggota DPR yang mencapai 11,1 persen. Padahal rata-rata maksimal suara tidak sah yang bisa ditolerir adalah sebesar 3-4 persen saja," tegasnya.

Selain itu, kata Evi, penggunaan formulir pada Pemilu 2019 juga menyisakan berbagai catatan dan evaluasi, khususnya dalam pelaksanaan tahapan penghitungan suara.

Sorotan yang mengemuka dalam catatan penyelenggaraan penghitungan suara adalah beban kerja petugas KPPS.

Petugas KPPS harus menghitung lima jenis surat suara.

"Yang mana pada surat suara legislatif di setiap tingkatan harus dibacakan perolehan suara setiap calon, pada setiap partai politik yakni 16 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh," jelas Evi.

"Kemudian dituangkan dalam formulir C.Plano setiap jenis pemilihan. Setelah selesai melakukan penghitungan suara, petugas KPPS masih harus menyelesaikan pencatatan administrasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," lanjutnya.

Petugas juga harus menyalin Formulir C.1 untuk setiap jenis pemilihan yang disampaikan kepada setiap saksi pasangan calon dan partai politik.

Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, KPU RI menilai perlu dilakukan evaluasi dan dikaji kembali desain surat suara dari aspek teknis dan regulasi.

Selain itu, desain surat suara dan formulir yang tepat untuk digunakan dalam Pemilu 2024 perlu ditata ulang.

"Dengan tetap menerapkan prinsip memudahkan pemilih, memudahkan dan meringankan beban kerja petugas KPPS," ungkap Evi.

Lalu, perlu dipertimbangkan juga akurasi dalam pemungutan dan penghitungan suara serta efisiensi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan UU Pemilu.

Oleh karena itu, dalam rangka mengevaluasi penggunaan surat suara dan formulir penghitungan suara, KPU RI melakukan simulasi bertajuk "Pemberian Suara dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Surat Suara dan Formulir Pemilihan Umum Serentak 2024" yang digelar di Kota Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu.

Kegiatan ini melibatkan 100 orang yang terdiri dari para mahasiswa, akademisi, pengawas pemilu, dan pegiat pemilu.

"Harapan kami mendapatkan kajian yang komprehensif terhadap penggunaan desain surat suara dan formulir penghitungan suara," tutur Evi.

Dia menambahkan, selain digelar di Sulawesi Utara, kegiatan simulasi nantinya juga akan dilaksanakan di KPU Provinsi Bali dan di KPU Provinsi Sumatera Utara pada Desember mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/20/16555191/banyak-suara-tidak-sah-pada-pemilu-2019-kpu-cari-desain-surat-suara-yang

Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke