Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Selain itu, suspek Covid-19 merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan penambahan 360 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.252.705 orang.
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 516 kasus hari ini, sehingga jumlah total kasus kesembuhan mencapai jumlahnya menjadi 4.100.837 kasus.
Selama 18-19 November, terjadi 5 kasus kematian akibat Covid-19. Adapun total kasus kematian mencapai 143.714 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 51.483.621 spesimen Covid-19 dari 34.473.154 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/19/16484751/update-19-november-ada-5669-suspek-covid-19-di-tanah-air