Salin Artikel

Epidemiolog Sebut Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Penanggulangan Covid-19 Saat Nataru

KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Indonesia dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan, kunci untuk menekan kasus Covid-19 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) bergantung pada kesadaran masyarakat.

"Kuncinya ada di kesadaran masyarakat sendiri, apakah mereka memiliki analisa risiko pribadi. Artinya analisa ini ‘layak enggak sih saya pergi ke perayaan tahun baru, penting enggak sih saya pergi’," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/11/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk memberlakukan pelarangan perayaan tahun baru dan peniadaan cuti bersama pada Jumat (24/12/2021).

Sebagai tanggapan lebih lanjut, Dicky menyarankan agar pemerintah melakukan pengawasan sebelum dan sesudah kebijakan pelarangan perayaan tahun baru diterapkan untuk mengantisipasi munculnya lonjakan kasus Covid-19.

Menurutnya, perburukan kondisi pandemi Covid-19 bisa terjadi apabila mobilitas masyarakat tidak terkendali dan ditambah dengan varian Corona Delta yang masih menjadi ancaman.

"Sekali lagi yang diantisipasi pasca-perayaan dan sebelum perayaan tahun baru 2022," ucap Dicky.

Meski demikian, ia mengaku setuju dengan rencana pemerintah untuk melarang perayaan tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan masyarakat.

Akan tetapi, kata Dicky, inisiatif pemerintah tersebut harus didukung seluruh lapisan masyarakat termasuk tokoh masyarakat dan agama.

"Civil society, media, tokoh masyarakat, tokoh agama harus mendukung larangan perayaan tahun baru dengan memberikan literasi melalui strategi komunikasi bahwa situasi pandemi Covid-19 belum usai," kata Dicky.

Tak hanya strategi komunikasi, pemerintah melalui tokoh masyarakat dan agama dapat mengimbau masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes).

Adapun prokes yang dimaksud, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru yang rawan menimbulkan kerumunan masyarakat.

"Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ujar Luhut lewat keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

Dalam rangka menyambut nataru, lanjut Luhut, pemerintah juga akan berkoordinasi untuk memperketat penerapan aplikasi PeduliLindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan.

Selain itu, pemerintah akan menggenjot percepatan vaksinasi, terutama bagi lanjut usia (lansia) di wilayah dengan tingkat vaksinasi umum dan lansia masih kurang dari 50 persen.

“Kemudian, pemerintah akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” ujar Luhut.

Tak hanya itu, sebut dia, lewat TNI dan Polri, pemerintah akan fokus pada penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat nataru.

Kesiapan tersebut melampaui segala aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi untuk diperhitungkan dari sekarang.

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Pemerintah Akan Larang Perayaan Tahun Baru, Epidemiolog: Perlu Didukung Tokoh Agama dan Masyarakat".

Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Diamanty Meiliana

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/17/18262541/epidemiolog-sebut-kesadaran-masyarakat-jadi-kunci-penanggulangan-covid-19

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke