Salin Artikel

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Kontras: Semakin Mundur ke Era Otoritarianisme

Wacana memperpanjang masa jabatan Panglima TNI ini digulirkan oleh sejumlah pihak, salah satunya diungkap Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari.

"Wacana ini kembali menunjukkan Indonesia semakin mundur ke era otoritarianisme. Ketika penguasa bisa seenaknya mengganti-ganti aturan," kata Fatia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/11/2021).

Fatia menuturkan, munculnya wacana perpanjangan jabatan tersebut juga bakal menimbulkan persepsi bahwa pemerintah melegitimasi tindakan yang mengkhianati amanat reformasi.

Adapun yang dimaksud mandat reformasi terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Salah satu pasalnya yaitu Pasal 53 mengatur usia pensiun perwira adalah 58 tahun.

"Hal ini dapat mengakibatkan regenerasi maupun akuntabilitas lembaga negara, khususnya militer sehingga menjadi lebih kuat," kata Fatia.

Selain itu, Kontras juga melihat munculnya wacana perpanjangan jabatan akan membuat pergantian generasi dalam internal militer tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Fatia meminta para pemangku kepentingan mengikuti aturan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI agar pergantian regenerasi dalam internal militer berjalan dengan semestinya.

"Ini sesuai yang sudah disepakati pada mandat reformasi," ucap dia.

Lebih lanjut, Fatia juga mengaku heran apabila wacana itu kemudian diperpanjang dan bahkan diwujudkan, salah satunya dengan cara hak prerogatif presiden melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Ia mempertanyakan urgensi jika presiden mengeluarkan Perppu untuk mengubah masa jabatan perwira.

"Urgensinya saja sih yang jadi pertanyaan. Semendesak itukah? Padahal, ada urutan Angkatan Laut yang selanjutnya bisa isi posisi panglima," ujar Fatia.


Sebelumnya, Abdul Kharis memprediksi Andika Perkasa, Panglima TNI terpilih menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, bakal menjabat hingga 2024.

Padahal, diketahui bahwa Andika pada tahun tersebut berusia 60 tahun. Sementara, UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 53 mengatur usia pensiun perwira adalah 58 tahun.

"Saya melihat diperpanjang, terus terang saja," kata Abdul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Untuk diketahui, masa bakti Andika Perkasa tinggal 13 bulan sebab Andika akan berusia 57 tahun pada Desember 2021 dan usia pensiun perwira TNI yaitu 58 tahun.

Dia pun meyakini bahwa usia pensiun perwira tinggi TNI akan diperpanjang selama 2 tahun menjadi 60 tahun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan dua alternatif jika masa dinas Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai TNI diperpanjang hingga 2024.

"Nah khusus perpanjangan jabatan panglima, ya alternatif ada dua bisa dengan revisi UU (Undang-Undang) atau nanti dikeluarkan perppu oleh presiden," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/11/11051671/wacana-perpanjangan-masa-jabatan-panglima-tni-kontras-semakin-mundur-ke-era

Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke