Menurut dia, salah satu alasan KPK fokus pada sektor SDA adalah karena potensi penyimpangannya yang sangat besar.
Selain itu, titik lemah dalam rangka penyelamatan SDA di berbagai sektor adalah terkait dengan penegakan hukum. Mulai dari perpajakan, bea cukai, hingga retribusi daerah.
"KPK hadir sebetulnya untuk memperkuat tupoksi Bapak/Ibu semua, sepanjang kehadiran KPK dapat membuat pihak-pihak yang sering melakukan intervensi dapat merasa gentar," ujar Alex dalam Rapat Koordinasi Kolaborasi Tinjauan Tata kelola Industri Pertambangan Nikel di Ternate, Maluku Utara, dikutip dari siaran pers, Rabu (10/11/2021).
Alex pun mengajak semua pihak untuk bekerja sama memikirkan penyelamatan SDA. Sebab, KPK tidak dapat hadir setiap saat di lapangan.
Sehingga, KPK berharap mendapatkan lebih banyak informasi potensi korupsi dari para peserta yang lebih sering berada di lapangan.
Misalnya, terkait dugaan gratifikasi kepada oknum staf atau aparat penegak hukum (APH) yang bertujuan memperlemah pengawasan.
"Setidaknya ketika staf, petugas atau APH menerima sesuatu supaya pengawasannya lemah, enggak jalan. Menerima sesuatu itu gratifikasi. Apalagi dia menerima sesuatu disertai melakukan penyimpangan, jelas itu penyalahgunaan kewenangan," ucap Alex.
Lebih lanjut, terkait pajak yang tidak dibayarkan, Alex juga menyampaikan bahwa sudah ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang KPK dorong untuk dicabut karena melanggar ketentuan.
Ia pun prihatin terkait adanya pihak-pihak yang mengambil kekayaan alam, tetapi tidak mau membayar pajak.
Alex menyayangkan hak masyarakat yang hilang karena pihak-pihak yang tidak membayar pajak.
"Harapan kita SDA bisa menyejahterakan kita, tapi dalam banyak kasus masyarakat yang tinggal di sekitar tambang eksplorasi selalu hidup dalam kemiskinan. Kami mendorong keprihatinan ini untuk dapat kita carikan solusi bersama," tutur Alex.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/10/09263581/gelar-rakor-tata-kelola-industri-nikel-kpk-komitmen-perkuat-pengawasan-sda