Salin Artikel

Marsekal Hadi Disebut Bakal Masuk Kabinet, Gerindra Serahkan Keputusan "Reshuffle" ke Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, partainya menyerahkan sepenuhnya keputusan soal perombakan Kabinet Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Muzani merespons isu akan adanya reshuffle kabinet pasca pergantian panglima TNI, di mana Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disebut akan masuk ke dalam kabinet.

"Sepenuhnya wewenang presiden, presiden punya kewenangan untuk menetapkan siapa saja yang akan membantu beliau," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Muzani sendiri mengaku belum mendengar kabar bahwa Jokowi akan merombak kabinet dalam waktu dekat.

Ia hanya menekankan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi selaku presiden.

"Kalaupun ada tentu reshuffle itu adalah hak prerogatif presiden sebagai pemegang mandat rakyat, sebagai kepala pemeritnahan, maka presiden berhak menetapkan siapa pembantunya dan mengganti siapa pembantunya," ujar Muzani.

Adapun spekulasi mengenai masuknya Hadi Tjahjanto ke Kabinet Indonesia Maju sebagai salah satu menteri Jokowi menguat beberapa waktu terakhir seiring dengan rencana pergantian jabatan Panglima TNI.

Isu ini muncul juga bersamaan dengan menguatnya dugaan reshuffle kabinet.

Terkait kabar reshuffle, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku bahwa hingga kini presiden belum punya rencana mengenai hal tersebut.

“Belum belum ada, belum ada (reshuffle),” kata Pratikno di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Pratikno juga belum mau memberikan kepastian atas spekulasi masuknya Hadi Tjahjanto ke kabinet.

“Belum ada,” kata Pratikno.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/08/12210881/marsekal-hadi-disebut-bakal-masuk-kabinet-gerindra-serahkan-keputusan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke