Salin Artikel

Kemenkes Jelaskan Alasan Pengurangan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 3 Hari

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 ini menegaskan, pengurangan itu tidak mengurangi kualitas upaya antisipasi masuknya varian jenis baru ke Tanah Air.

“Ini tidak mengurangi kualitas daripada deteksi kita terhadap cegah tangkal untuk varian tadi,” kata Nadia dalam diskusi virtual, Kamis (4/11/2021).

Nadia menjelaskan, sebelum melakukan masa karantina, para pelaku perjalanan internasional wajib menyertakan bukti syarat vaksinasi Covid-19.

Bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap dapat menjalani 3 hari masa karantina, sedangkan yang baru menerima dosis pertama harus menjalani 5 hari karantina.

Nadia melanjutkan, para pelaku perjalanan internasional itu juga wajib menyertakan hasil negative tes pemeriksaan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan. Lalu dites lagi setibanya di Indonesia.

“Kemudian 3 hari itu melakukan karantina,” ucapnya.

Total ada 5 sampai 6 hari untuk mendeteksi adanya inkubasi virus dalam tubuh.

“Jadi kurang lebih 5 sampai 6 hari, 5-6 hari itu sudah cukup untuk melihat masa inkubasi dari virus corona karena inkubasi virus itu kurang lebih 4 sampai 6 hari sampai kita terdeteksi,” jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pertimbangan lainnya terkait pengurangan durasi karantina ini adalah terkait vaksinasi Covid-19.

Individu yang telah divaksinasi lengkap atau dua dosis dianggap memiliki imunitas yang lebih baik.

"Orang yang sudah divaksin lengkap memiliki imunitas yang baik. Lebih baik daripada yang belum divaksinasi," ujar Wiku saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/04/16085991/kemenkes-jelaskan-alasan-pengurangan-masa-karantina-pelaku-perjalanan

Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke