Salin Artikel

IDAI Tidak Rekomendasikan Anak dengan Kondisi Tertentu Mendapat Vaksin Covid-19

KOMPAS.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Dalam rekomendasi itu, IDAI menyatakan anak usia 6-11 tahun dengan kondisi tertentu sebaiknya tidak divaksin Covid-19. Adapun kondisi anak yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Anak mengalami defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.

2. Anak mengidap penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

3. Anak mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.

4. Anak sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.

5. Anak sedang mengalami demam 37,50 derajat Celsius atau lebih.

6. Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

7. Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan.

8. Anak atau remaja sedang hamil.

9. Anak memiliki hipertensi dan diabetes melitus.

10. Anak memiliki penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan IDAI dengan mempertimbangkan bahwa anak-anak juga dapat tertular dan menularkan Covid-19 bagi orang lain di sekitarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin (1/11/2021), proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 mencapai 13 persen.

Sebab itu, selain mengingatkan tentang pengecualian vaksinasi Covid-19 bagi anak dengan kondisi khusus seperti yang telah disebutkan di atas, IDAI juga mengeluarkan detail rekomendasi sebagai berikut.

Pertama, vaksin sinovac bagi anak golongan usia enam tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak waktu dosis pertama ke dosis kedua selama 4 minggu.

Rekomendasi lebih lanjut, sebelum dan sesudah vaksinasi, semua anak tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan benar.

Prokes sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama (6M).

Selanjutnya, pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Lebih lanjut, seluruh anggota IDAI diimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

Selain itu, seluruh anggota IDAI juga diimbau mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kemenkes RI.

Terakhir, imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi tersebut bersifat dinamis, sehingga sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan bukti ilmiah terkait vaksin Covid-19.

Meskipun demikian, penularan Covid-19 tetap harus dikontrol terutama penularan di kalangan anak-anak.

Selain itu, kata Piprim, berdasarkan sejumlah laporan hasil pembelajaran tatap muka (PTM) dari beberapa negara di dunia, ditemukan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19.

Untuk itu, orangtua diimbau untuk tetap memberikan izin agar anaknya dapat divaksinasi Covid-19, kecuali jika anak memiliki sejumlah kondisi yang telah tertera pada rekomendasi.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin sinovac bagi anak usia enam sampai 11 tahun.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak sangat dibutuhkan mengingat PTM di sekolah sudah mulai dilaksanakan.

Ia menjelaskan, vaksin Sinovac aman diberikan untuk anak usia enam sampai 11 tahun. Hal ini berdasarkan hasil uji klinik fase dua yang menunjukkan bahwa imunogenisitas vaksin Sinovac mencapai 96,5 persen.

"Hasil uji klinik anak-anak ini lebih aman pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya, jadi imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi 96,5 persen," papar Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "IDAI: Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Diberikan 2 Dosis dengan Jarak 4 Minggu".

Penulis : Haryanti Puspa Sari  |  Editor : Diamanty Meiliana

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/03/14452161/idai-tidak-rekomendasikan-anak-dengan-kondisi-tertentu-mendapat-vaksin-covid

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke