Salin Artikel

Penanganan Covid-19, Wapres Ingatkan Pentingnya Mitigasi Pelaksanaan PPKM

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat memimpin Rapat Terbatas tentang Pembahasan Kebijakan PPKM melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Senin (1/11/2021).

“Perlunya memikirkan mitigasi terbaik agar penurunan atau relaksasi penerapan PPKM itu kita sesuaikan secara terkendali dan terukur,” ujar Ma'ruf, dikutip dari siaran pers.

Ma'ruf menilai, beberapa indikator penanganan Covid-19 di Indonesia telah mengalami perkembangan yang baik.

Meskipun demikian, kata dia, masih terjadi peningkatan pergerakan masyarakat seiring dengan berbagai relaksasi yang telah diberikan pemerintah.

Dengan demikian, mitigasi pun diperlukan agar pelaksanaan PPKM bisa tetap terkendali.

Di samping mitigasi, Ma'ruf juga mengingatkan tentang pelaksanaan testing, tracing, treatment (3T) dan vaksinasi Covid-19 juga perlu terus ditingkatkan.

"Sehingga perlindungan terhadap masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadinya gelombang ketiga," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, seluruh perbaikan yang telah dicapai dalam penanganan Covid-19 di Indonesia harus dipertahankan.

Dengan demikian, dia meminta agar 3T dapat terus diperkuat, termasuk isolasi kepada orang yang menjadi suspek, serta pelaksanaan vaksinasi yang terus dipercepat.

“Karena pergerakan masyarakat mulai begitu tinggi, maka perlu adanya pendekatan atau peningkatan mengenai perlindungan terhadap masyarakat. Peduli Lindungi harus kita perkuat untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga,” ucap Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/01/14273641/penanganan-covid-19-wapres-ingatkan-pentingnya-mitigasi-pelaksanaan-ppkm

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke