Salin Artikel

Kementerian PPPA: Pelayanan bagi Korban Kekerasan Harus Terus Dilakukan

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Bidang Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Margareth Robin menekankan, pemberian pelayanan bagi korban kekerasan harus terus dilakukan.

Menurut dia, hal tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, dalam mencapai hal itu diperlukan pemberian pelayanan yang bersifat konkret dan terukur.

“Penyediaan pelayanan bagi korban kekerasan harus terus-menerus dilakukan agar perempuan korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya secara optimal," kata Margareth, dalam acara peringatan 23 Tahun Komnas Perempuan, dikutip dari siaran pers, Kamis (28/10/2021).

Pemenuhan hak tersebut harus mencakup hak atas kebenaran, keadilan, maupun pemulihan.

Sementara, salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus dilakukan Kementerian PPPA yakni menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Oleh karena itu, dalam memberikan pelayanan kepada korban, pihaknya telah menyediakan layanan rujukan yang komprehensif.

Khususnya bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional.

Margareth mengatakan, untuk memudahkan akses bagi perempuan korban kekerasan, keluarga atau siapa pun yang melihat segala bentuk tindak kekerasan, dapat menghubungi call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) atau WhatsApp di 08111-129-129.

Selain itu, kolaborasi dan sinergi dengan Komnas Perempuan juga menjadi sangat penting dalam mencegah dan menangani kekerasan, baik di ranah domestik maupun publik.

"Kami berharap agar sinergi yang telah terjalin tersebut bisa terus diperkuat khususnya dalam memastikan terlaksananya layanan bagi perempuan korban kekerasan demi kepentingan terbaik mereka," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/28/17300861/kementerian-pppa-pelayanan-bagi-korban-kekerasan-harus-terus-dilakukan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke