Salin Artikel

Kementerian PPPA Tindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan Siswa SD di Musi Rawas

Dalam kasus tersebut, korban mengalami kelumpuhan karena dipukuli teman-temannya yang berusia sama.

Menurut Nahar, perlu dilakukan pendampingan, baik bagi korban maupun 4 pelaku yang masih berusia anak.

“Kami prihatin dengan masih terjadinya kasus kekerasan atau perundungan di sekolah, terlebih pelaku adalah teman satu sekolah korban. Saat ini, kami telah berkoordinasi intens dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan," kata Nahar, dikutip dari siaran pers, Kamis (28/10/2021).

Nahar mengatakan, pihaknya terus mendorong dan mendukung sepenuhnya pemulihan kondisi fisik korban.

Selain itu juga memastikan pendampingan psikis terhadap korban dan keluarganya, serta pendampingan bagi para pelaku anak oleh Dinas PPPA Kabupaten dan Provinsi.

Menurut Nahar, Dinas PPPA Kabupaten Musi Rawas melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat telah cepat merespons kasus kekerasan tersebut.

Mereka juga intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Utamanya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait penanganan medis yang perlu segera dilakukan terhadap korban,” kata dia.

Pihaknya pun mengapresiasi pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah merespons cepat kasus tersebut.

Termasuk telah berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

Menurut Nahar, saat ini Dinas PPPA Kabupaten Musi Rawas bersama dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan maupun Kabupaten Musi Rawas.

“Hal ini terkait pemenuhan biaya bagi keluarga atau pendamping korban selama korban mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang murid kelas V SD Negeri Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan inisial AFS (12) tak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan di rumah sakit usai dikeroyok oleh empat temannya.

Kasus kekerasan anak tersebut disebabkan oleh ketersinggungan pelaku terhadap korban.

Pasca kejadian, korban sempat mengalami sesak napas serta sakit kepala dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat.

Namun karena kondisinya yang semakin kritis, korban dirujuk ke Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sobirin Musi Rawas untuk mendapatkan penanganan medis.

Pada empat hari berikutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Saat ini korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit dan dalam kondisi sadar. Namun akibat kejadian ini, korban mengalami kelumpuhan di bagian tubuh dan kaki dikarenakan adanya cedera serius di tulang leher. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/28/16422851/kementerian-pppa-tindak-lanjuti-kasus-pengeroyokan-siswa-sd-di-musi-rawas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke