Salin Artikel

Menkes Sebut Obat Molnupiravir Digunakan untuk Cegah Pasien Covid-19 Dirawat di RS

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat antivirus Molnupiravir buatan Merck, Amerika Serikat (AS) dapat mencegah 50 persen kemungkinan seorang penderita Covis-19 masuk rumah sakit.

Karena itu nantnya obat tersebut akan diberikan kepada penderita Covid-19 dengan gejala ringan agar tak bertambah parah sehingga tak harus dirawat di rumah sakit.

"Obat ini diberikan ke orang yang saturasinya masih di atas 95 persen, tujuannya mencegah 50 persen dia masuk rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers yang diikuti dari YouTube Kemenko Perekonomian, dikutip dari Antara, Selasa (26/10/2021).

Budi mengatakan obat tersebut berdosis 2 x 800 mg berjumlah 40 tablet untuk diminum oleh pasien dengan dosis 2 x 4 tablet per hari.

Menurut Budi obat tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan dan tidak dipakai di rumah sakit.

"Strategi obat-obatannya kita sudah diskusi sama Merck kemarin waktu saya ke Amerika untuk Molnupiravir. Ini obat untuk orang yang bergejala ringan, bukan orang yang sudah masuk rumah sakit," katanya.

Ia mengatakan pemerintah sudah melakukan pendekatan dengan Merck untuk kepentingan pengadaan Molnupiravir di Indonesia.

Budi bersama pihak terkait juga sudah mendatangi beberapa pabrik farmasi di dunia yang sudah diberikan lisensi oleh Merck untuk membeli Molnupiravir.

"Diperkirakan mudah-mudahan Desember nanti bisa datang (Molnupiravir)," katanya.

Selain melobi kedatangan obat ke Indonesia, Budi juga sedang berdiskusi dengan Merck terkait tawaran membuka produksi di Indonesia.

"Kalau bisa kita bikin di dalam negeri, sehingga kita memiliki ketahanan kesehatan yang lebih baik," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/26/23570581/menkes-sebut-obat-molnupiravir-digunakan-untuk-cegah-pasien-covid-19-dirawat

Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke