Salah satu KSP yang ia bentuk adalah KSP Solusi Andalan Bersama (SAB). Selain itu, penyidik menemukan JS membuat 95 KSP fiktif lainnya.
"Selain satu KSP SAB yang dibuat tersangka JS, kami menemukan ada sejumlah 95 KSP lain yang dibuat tersangka JS. Dan ini semuanya fiktif," kata Helmy dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Helmy mengatakan, penyidik Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendalami proses perizinan KSP tersebut.
Menurut Helmy, selain berperan mengurus dokumen untuk pendirian KSP, JS juga berperan mencari, merekrut, memfasilitasi warga negara asing (WNA) yang mau menjadi investor ke perusahaan yang ia dirikan.
JS yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) menjual KSP itu kepada WNA.
Dalam pengungkapan kali ini, Bareskrim juga menangkap DN dan SR. Mereka berperan sebagai direktur dan pembantu lainnya.
"Ketiganya sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan," ujar dia.
Helmy mengatakan, penyidik menyita barang bukti berupa duit Rp 20,4 miliar, 87 akta pendirian PT, 21 akta pendirian KSP, dan 19 buku tabungan dan ATM.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/25/15282801/polri-tersangka-pinjol-ilegal-bikin-95-koperasi-simpan-pinjam-fiktif