Salin Artikel

Haris Azhar Bantah Bertemu Luhut, tapi Staf dan Deputi Kemenko Marves

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar membantah kabar bahwa ia bertemu langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris menegaskan bahwa ia hanya bertemu dengan staf dan deputi Kemenko Marves dalam kunjungannya 4 Maret 2021.

“Saya cuma satu kali ke kantor Menko Marves, dan bukan bertemu Luhut tapi bertemu staf dan deputinya, saya ada foto pertemuan tersebut,” terang Haris dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Haris mengklarifikasi tudingan dari kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang dalam tayangan Mata Najwa yang diunggah di YouTube Najwa Shihab pada 30 September 2021.

Dalam tayangan itu Juniver menyebut Haris pernah meminta saham PT Freeport Indonesia pada Luhut.

Lebih lanjut Haris menegaskan bahwa kedatangannya untuk membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk warga Papua yang tinggal di sekitarnya.

“Pertama saya jelaskan, saya datang atas nama kuasa hukum masyarakat adat 3-4 kampung di sekitar Freeport Indonesia di Mimika,” ucap dia.

“Yang secara kontraktual dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dinyatakan memiliki hak bagi hasil atau saham,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Haris menuturkan, ia memberi masukan pada pihak Kemenko Marves agar pemerintah pusat mengatur pembentukan Perda di Kabupaten sebagai payung hukum divestasi itu.

“Saya ke Menko (Marves) memberi tahu agar negara membantu munculnya Perda di tingkat kabupaten,” sebut dia.

“Sampai saat ini tidak ada jejak bantuan Menko (Marves) terhadap situasi tersebut,” sambung Haris.

Haris mengklaim memiliki semua bukti terkait pertemuan tersebut.

“Semua argumentasi saya ada buktinya, surat audiensi, surat kuasa dan legal opini,” imbuh Haris.

Adapun dalam tayangan Mata Najwa tersebut Haris disebut Juniver pernah menemui Luhut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Namun, Juniver tidak mau menyampaikan detail tudingannya itu dan meminta Haris sendiri yang mengklarifikasi informasi tersebut.

“Perlu ditanya itu Haris Azhar, Haris Azhar pun pernah datang ke Bang Luhut, meminta saham coba dicek sama dia, Freeport, apa ceritanya, tanya beliau,” papar Juniver.

Diketahui, Luhut dan tim kuasa hukumnya telah melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu diberikan Luhut dan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya 22 September 2021.

Langkah hukum ditempuh Luhut pasca dua kali somasi yang diberikan pada Fatia dan Haris.

Keduanya dilaporkan setelah mengatakan bahwa Luhut terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Tudingan itu disampaikan Fatia dan Haris di akun YouTube Haris Azhar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/15362621/haris-azhar-bantah-bertemu-luhut-tapi-staf-dan-deputi-kemenko-marves

Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke