Salin Artikel

Ketua Komisi II Sebut Tak Ada Regulasi yang Dilanggar jika TNI/Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan tidak ada regulasi yang melarang TNI/Polri untuk menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.

Hal itu ia katakan terkait adanya wacana pemerintah menjadikan anggota TNI/Polri menjadi Pj kepala daerah yang masa jabatannya akan habis pada 2022 dan 2023.

Sementara pemilihah kepala daerah (Pilkada) serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

"Memang tidak melanggar peraturan perundangan muculnya TNI dan Polri untuk mengisi komposisi jabatan-jabatan itu," kata Doli dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).

Menurut Doli, ada beberapa hal yang mungkin mendasari mengapa wacana itu muncul.

Salah satunya, menurut dia, tidak cukupnya sumber daya manusia (SDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi tersebut.

"Saya kira kan menjadi 272 itu enggak mudah. Kalau memang selama ini yang diberi tanggungjawab atau leading sektornya Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

"Saya kira Kementerian Dalam Negeri juga tidak memunyai sumber daya manusia yang begitu banyak sekali untuk ditempatkan ya ke 272 daerah itu. Juga mungkin kebutuhan ASN di tempat yang lain," lanjut dia.

Politikus Partai Golkar ini juga menilai, siapapun yang duduk dalam posisi Pj nantinya harus menjaga netralitas dan independensi.

Sebab, jelang tahun pemilu, tensi politik relatif tinggi lantaran semua pihak berusaha untuk menang.

"Oleh karena itu, kita berharap siapapun itu nanti apakah background-nya ASN, TNI, Polri kita berharap seperti dia independen dan netral," ucap Doli.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan, saat ini pihaknya belum membahas mengenai wacana penunjukan perwira TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah. Dalam hal ini, khusus sebagai Pj gubernur.

"Hingga saat ini Kemendagri belum membahasnya. Saat ini masih fokus untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/9/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/13083851/ketua-komisi-ii-sebut-tak-ada-regulasi-yang-dilanggar-jika-tni-polri-jadi

Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke