Salin Artikel

Lewat Unggahan Instagram, Jokowi Ajak Masyarakat Tetap Waspada Covid-19

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bari-baru ini mengunggah sebuah gambar melalui akun Instagram resminya @jokowi, Senin (11/10/2021).

Unggahan tersebut merupakan ilustrasi meja dalam sebuah kamar. Lewat ilustrasi ini, Jokowi mengajak semua masyarakat untuk menemukan benda-benda yang wajib dibawa saat keluar rumah selama pandemi Covid-19.

“Jika mencermati gambar ini, Anda akan menemukan benda-benda yang wajib dibawa ketika hendak keluar rumah di masa pandemi. Benda-benda apa saja?” ujarnya dalam unggahan itu.

Dalam unggahan itu pula, Jokowi turut mengajak masyarakat Indonesia agar tetap waspada dan tidak lengah terhadap bahaya penularan Covid-19.

Utamanya bagi mereka yang berkegiatan di luar rumah. Menurutnya, perbekalan yang cukup akan membantu masyarakat terhindar dari Covid-19.

"Jangan pernah lengah dan tetap waspada, karena virus itu masih ada di sekitar kita. Anda yang hendak berkegiatan di luar rumah, jangan lupa membawa bekal untuk terhindar dari Covid-19," ujar Jokowi.

Ia melanjutkan, hingga saat ini kasus penularan Covid-19 di Indonesia terus berkurang. Meski demikian, buka berarti pandemi berakhir begitu saja.

"Dari hari ke hari, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air kian membaik. Tapi, pandemi ini belumlah berakhir. Kita tetap fokus kepada dua hal: vaksinasi yang dipercepat dan protokol kesehatan yang terus kita perkuat," tegasnya.

Sementara itu, per Minggu (10/10/2021), masih tercatat sejumlah penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 894 orang. Secara kumulatif, terdapat 4.227.932 kasus Covid-19 yang ada di Indonesia saat ini.

Kemudian, terdapat kasus sembuh yang bertambah menjadi 1.584. Angka ini menjadikan total kasus sembuh sebanyak 4.060.851 orang.

Adapun kasus kematian akibat Covid-19 bertambah sebanyak 123 orang. Secara total, ada 141.381 kematian karena Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus meminta masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul Presiden Jokowi: Jangan Lupa Bawa Bekal untuk Hindari Covid-19…

Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Krisiandi

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/15490111/lewat-unggahan-instagram-jokowi-ajak-masyarakat-tetap-waspada-covid-19

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke