Salin Artikel

Pansel Diingatkan Keterwakilan Perempuan di KPU-Bawaslu Harus 30 Persen

Dorongan itu didasarkan pada komposisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI paling sedikit 30 persen di setiap level.

"Di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu) dinyatakan. Bahkan tim seleksinya sendiri juga disebutkan harus menghadirkan paling sedikit 30 persen tersebut," kata Aditya dalam diskusi virtual bertajuk 'Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027', Senin (11/10/2021).

Mendorong hal itu, dikatakan Aditya, Puskapol UI kini tengah mengadakan program pelatihan agar para perempuan bisa mengikuti seleksi sebagai anggota penyelenggara Pemilu 2024.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan dalam upaya menghadirkan lebih banyak komisioner penyelenggara pemilu dari perempuan.

"Karena faktanya memang ini (keterwakilan perempuan) masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan dan diamanatkan oleh undang-undang," jelasnya.

Pada paparannya, Aditya mengungkapkan saat ini di tingkat nasional hanya ada satu dari tujuh komisioner perempuan di KPU dan satu dari lima komisioner perempuan di Bawaslu RI.

Kemudian, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota relatif tidak jauh berbeda yaitu kisaran 20 persen.

Menurut Aditya, kata kunci untuk mewujudkan keterwakilan perempuan yang ideal sesuai UU adalah dengan menyamakan skema dan perspektif.

"Bahwa isu keterwakilan perempuan ini bukan hanya harus hadir di tim seleksinya. Bukan hanya orang-orang yang mewakili isu keterwakilan perempuan, tetapi hasilnya pun juga sama. Jadi ada harapan memang hasilnya itu jauh lebih baik di pemilu yang akan datang," imbuh dia.

Kendati demikian, Aditya menekankan bahwa ada standar yang harus dipenuhi oleh seorang calon penyelenggara pemilu baik perempuan maupun laki-laki.

Seorang calon penyelenggara pemilu harus memiliki lima karakter dan lima kompetensi yang dibutuhkan.

"Karakternya, satu itu harus independen. Itu jelas, tidak ada tawar menawar. Karena itu realitasnya menjadi satu kata kunci bagi penyelenggara pemilu yang integritas. Maka orang-orang di dalamnya harus independen dan mandiri," kata dia.

Kedua yaitu, seorang calon penyelenggara pemilu harus jujur, adil dan bertanggungjawab. Ketiga, calon penyelenggara pemilu harus patuh dan tertib hukum.

"Yang juga penting adalah, karakternya harus terbuka atau open minded, terbuka menerima masukan, dan juga diskusi. Kelima yaitu munculnya pandangan kreatif atau berpikir kreatif," jelasnya.

Selanjutnya, kompetensi yang dibutuhkan untuk calon penyelenggara pemilu adalah pengetahuan dan keterampilan kepemiluan yang memadai.

Kemudian, manajer yang terampil dan handal, kolaborasi, inovasi, dan penyelesaian masalah dengan cepat.

Sebelumnya, diketahui bahwa nama-nama tim seleksi (timsel) penyelenggara Pemilu diumumkan hari ini, Senin.

Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan daftar nama Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

Ada 11 nama yang diumumkan Tito di antaranya Ketua merangkap anggota Juri Ardiantoro, Wakil ketua merangkap anggota Chandra M Hamzah, Sekretaris merangkap anggota Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Lalu, Airlangga Pribadi Usman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti AliSjahbana, dan Poengky Indarty.

Nama-nama tersebut diumumkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim seleksi yang ditandatangani pada 8 Oktober 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/13151921/pansel-diingatkan-keterwakilan-perempuan-di-kpu-bawaslu-harus-30-persen

Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke