JAKARTA, KOMPAS.com - Tagar #PercumaLaporPolisi meramaikan lini masa media sosial khususnya di Twitter. Tagar tersebut muncul setelah adanya berita kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang penyelidikannya dihentikan polisi.
Polri lewat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pun menyampaikan tanggapannya dalam menyikapi tagar tersebut.
Artikel yang berisikan pernyataan Polri tersebut pun menarik minat para pembaca Kompas.com sekaligus menjadi berita terpopuler nasional.
Kemudian, artikel tentang pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo kepada dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi yang menjadi korban Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)) juga menarik minat para pembaca Kompas.com.
Terbaru, pernyataan kuasa hukum Saiful Mahdi yakni Syahrul Putra Mutia mengatakan bahwa amnesti kepada kliennya merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat.
Artikel yang berisikan pernyataan Syahrul tersebut pun masuk dalam deretan berita populer nasional.
Berikut paparannya:
1. Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, tiap laporan masyarakat ke polisi akan ditindaklanjuti.
Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada.
"Yang jelas, setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti. Dan tentunya proses di kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Selengkapnya baca: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi, Polri: Seluruh Proses di Kepolisian Berdasarkan Alat Bukti
2. Amnesti Saiful Mahdi dan Kemenangan Masyarakat Sipil
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemberian amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saiful Mahdi yang terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kendati demikian, kuasa hukum Saiful sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aceh Syahrul Putra Mutia mengatakan, pihaknya masih harus memastikan pemberian amnesti itu segera terlaksana.
"Saat ini, kita masih harus memastikan keputusan presiden untuk menetapkan amnesti terhadap Pak Saiful bisa keluar (terlaksana) secepatnya," ujar Syahrul saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Selengkapnya baca: Ini adalah Kemenangan Kita Semua, Bukan Semata tentang Saiful Mahdi...
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/09/08523951/populer-nasional-ramai-tagar-percumalaporpolisi-amnesti-saiful-mahdi-dan