Salin Artikel

QR Code PeduliLindungi Resmi Terintegrasi di 15 Aplikasi Lain

Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses ruang publik melalui QR code PeduliLindungi dari aplikasi lain, tanpa memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan adanya QR code yang di-scan untuk memulai aktivitas, diharapkan kasus positif bisa sangat cepat diketahui, dan siapa saja yang ada di tempat tersebut, pada waktu tersebut akan sangat membantu proses tracing," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.

Budi berharap kerja sama dengan para mitra ini dapat membangun infrastruktur kesehatan yang lebih baik selama pandemi Covid-19.

"Karena pandemi akan selesai lama tahunan, puluhan tahun kita harus punya tata cara hidup yang baru dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, tercatat ada 50 mitra yang sedang uji coba dengan QR code PeduliLindungi.

Namun, saat ini ada 15 aplikasi yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi.

"Lima belas (aplikasi) itu adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin' by Mandiri Cinema XXI, Link Aja, GOERS, Jaki, BNI Mobile dan M-Cash, Shopee, Loket.com," kata Setiaji.

Lebih lanjut, Setiaji mengatakan, kerja sama ini ditetapkan melalui KMK Nomor HK/0107/Menkes/5680/2021 yang berisi pedoman, tata cara dan landasan terkait pemanfaatan QR code PeduliLindungi hingga keamanan data.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/07/12331481/qr-code-pedulilindungi-resmi-terintegrasi-di-15-aplikasi-lain

Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke