Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses ruang publik melalui QR code PeduliLindungi dari aplikasi lain, tanpa memiliki aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan adanya QR code yang di-scan untuk memulai aktivitas, diharapkan kasus positif bisa sangat cepat diketahui, dan siapa saja yang ada di tempat tersebut, pada waktu tersebut akan sangat membantu proses tracing," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.
Budi berharap kerja sama dengan para mitra ini dapat membangun infrastruktur kesehatan yang lebih baik selama pandemi Covid-19.
"Karena pandemi akan selesai lama tahunan, puluhan tahun kita harus punya tata cara hidup yang baru dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, tercatat ada 50 mitra yang sedang uji coba dengan QR code PeduliLindungi.
Namun, saat ini ada 15 aplikasi yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi.
"Lima belas (aplikasi) itu adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin' by Mandiri Cinema XXI, Link Aja, GOERS, Jaki, BNI Mobile dan M-Cash, Shopee, Loket.com," kata Setiaji.
Lebih lanjut, Setiaji mengatakan, kerja sama ini ditetapkan melalui KMK Nomor HK/0107/Menkes/5680/2021 yang berisi pedoman, tata cara dan landasan terkait pemanfaatan QR code PeduliLindungi hingga keamanan data.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/07/12331481/qr-code-pedulilindungi-resmi-terintegrasi-di-15-aplikasi-lain