Hal tersebut disampaikan Muhadjir di acara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (7/10/2021).
"Dalam banyak hal, kita sudah mengalami kemajuan luar biasa, tapi memang dalam banyak hal juga kita masih kurang dibanding negara-negara lain," kata dia.
Beberapa kekurangan yang masih dimiliki itu antara lain terkait dengan hak para PMI.
Ini termasuk kesadaran untuk memberikan pelayanan hukum apabila para pekerja menghadapi masalah hukum di negara tempatnya bekerja.
Meskipun demikian, kata dia, ada masalah lain yang dihadapi berkaitan dengan individu PMI itu sendiri.
"Misalnya dalam hal bahasa, karena ketidakmampuan atau terbatasnya kemampuan bahasa yang diperlukan sehingga menghambat komunikasi yang bersangkutan," kata dia.
Muhadjir pun berpesan agar BP2MI serta lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas penempatan para PMI di luar negeri turut memperhatikannya.
Ini termasuk bagi para PMI itu sendiri agar memastikan bahwa mereka memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dapat bekerja ke luar negeri.
"Supaya dia bisa survive ketika berada di luar negeri sehingga bisa melaksanakan pekerjaan sesuai perjanjian atau kontraknya," kata Muhadjir.
Selain itu, Muhadjir juga mengakui bahwa pemerintah mengalami kesulitan dalam menangani kesejahteraan para PMI.
Meskipun demikian, dia memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya keras memperbaiki kondisi yang masih bermasalah tersebut agar semakin ke depannya.
"Kami berkomitmen, negara harus hadir dalam masalah kesejahteraan PMI ini. Mereka adalah pahlawan devisa, jangan sampai kita hanya memberikan sanjungan dalam nyanyian tapi tidak pernah bertindak secara nyata untuk menjadikan mereka pahlawan," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/07/10515641/menko-pmk-akui-penanganan-pekerja-migran-ri-masih-kurang-dibanding-negara