Salin Artikel

Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap Empat yang Cair Oktober 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah rencananya akan mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bulan ini.

PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadau Kesehateraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Pemberian bansos PKH ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

Kemudian mendorong beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan, dan inkluasi keuangan.

Tahun 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran bansos PKH sebesar Rp. 28.709.816.300.000.

Besaran bansos PKH yang didapatkan setiap kategorinya berbeda. Untuk ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.

Anak usia dini juga menerima Rp 3 juta per tahun, sementara anak SMP sebesar Rp 900 ribu, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun, dan penyandang disabilitas serta lansia sama-sama berhak mendapatkan PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Pencairan bansos PKH bulan Oktober ini merupakan pencairan tahap keempat. Pencairan pertama telah dilakukan pada Januari, pencairan kedua pada April, dan pencairan ketiga pada Juli 2021.

Setiap tahapnya, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapat Rp 750 ribu, anak SD Rp 225 ribu, anak SMP Rp 375 ribu, anak SMA Rp 500 ribu  dan usia lanjut 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat Rp 600 ribu.

Mengutip Tribunnews, bantuan sosial PKH ini nantinya disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.


Cara cek penerima bansos 

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH tersebut atau tidak, Anda bisa mengeceknya terlebih dahulu melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam laman tersebut, Anda akan diinstruksikan melakukan beberapa langkah di bawah ini:

  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda

  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

  • Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

  • Lalu, klik tombol cari data

Sistem cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda masukkan serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/07/10470991/begini-cara-cek-penerima-bansos-pkh-tahap-empat-yang-cair-oktober-2021

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke