Salin Artikel

Jangan Kendur, Baru 1 Kota Berstatus PPKM Level 1 di Jawa-Bali

PEMERINTAH masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tak terkecuali di Jawa dan Bali.

Diumumkan pada Senin (4/10/2021), satu kota di Jawa Timur dikenai status PPKM Level 1, dan tetap tak ada kabupaten kota di Jawa dan Bali yang dikenai lagi PPKM Level 4.

Satu-satunya kota yang dikenai PPKM Level 1 di Jawa dan Bali adalah Kota Blitar. 

Salah satu sebab juga, PPKM Level 3 masih mendominasi status di Jawa dan Bali seperti pada peta di atas. Data rinci proporsi level PPKM per provinsi dapat dilihat pula di grafik berikut ini:

Kabar baik, Bali direncanakan mulai menerima wisatawan mulai 14 Oktober 2021. Namun, sekali lagi, statusnya masih dikenai PPKM Level 3.

  • Arti PPKM Level 3 Bali bagi Ekonomi Bali dan Indonesia
  • PPKM Berlanjut, Simak Syarat Penerbangan Domestik dan Internasional di Jawa-Bali
  • PPKM Diperpanjang, Pemerintah Buka 3 Bandara untuk Pelaku Perjalanan Internasional
  • PPKM Diperpanjang Lagi, Bagaimana Aturan dan Syarat Perjalanan Darat?
  • PPKM sampai 18 Oktober 2021, Bandara Ngurah Rai akan Buka Penerbangan Internasional

Daftar PPKM per kabupaten kota di Jawa dan Bali

Berikut ini daftar lengkap kabupaten kota di Jawa dan Bali berdasarkan status PPKM yang dikenakan ke wilayah tersebut, berlaku untuk periode 5-18 Oktober 2021. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/05/12212911/jangan-kendur-baru-1-kota-berstatus-ppkm-level-1-di-jawa-bali

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke