Menurut Pigai, tidak ada yang salah dengan pernyataannya di Twitter yang menyinggung Jokowi dan Ganjar sebagai orang Jawa Tengah.
"Saya harap kepolisian akan profesional dan adil melihatnya," kata Pigai saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Pigai menegaskan, dirinya mengkritik Jokowi dan Ganjar dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Dia mengatakan, sebagai aktivis, ia perlu mengawal tujuan bernegara.
"Saya kritik penguasa atau pejabat negara. Kita sebagai aktivis pengawal tujuan bernegara. Tidak ada yang salah dengan twit saya," ucapnya.
Ia pun menjelaskan, "Jawa Tengah" yang ditulisnya di Twitter tidak merujuk pada suku. Pigai mengatakan, "Jawa Tengah" adalah sebuah wilayah administratif.
"Mana Rasis? Rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama provinsi, wilayah administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku, termasuk Papua, Bali, Sumatera, sehingga tidak bisa katakan suku," ujarnya.
Selain itu, Pigai mengatakan, ia secara khusus mengarahkan kicauannya di Twitter kepada Jokowi dan Ganjar.
Karena itu, menurut Pigai, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) yang melaporkan dirinya ke Bareskrim tidak memiliki legal standing.
"Antara frasa Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma. Artinya langsung kepada individu orang bernama Pak Jokowi dan Pak Ganjar," kata dia.
Pigai menyatakan, jika memang Jokowi dan Ganjar merasa dituduh oleh dirinya, mereka bisa membuat laporan polisi sendiri.
Ia pun siap menyampaikan keterangan untuk membuktikan tuduhan itu.
"Jokowi dan Ganjar merasa ada tuduhan, maka mereka sendiri yang melaporkan saya ke polisi," tuturnya.
Pigai pun mengatakan, ia bakal melaporkan sejumlah tokoh nasional ke polisi, antara lain Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Menteri Sosial Tri Rismaharani, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono.
Menurut dia, mereka melakukan tindakan rasialisme terhadap rakyat Papua.
Ia menyatakan, bukti perihal tindakan rasialisme mereka terhadap rakyat Papua ada di berbagai media mainstream.
"Saya akan melaporkan sebagai pelaku rasis kepada rakyat Papua dengan bukti otentik kepada polisi. Tinggal kami rakyat Papua dan rakyat Indonesia serta dunia akan menyaksikan polisi bertindak adil atau tidak," kata Pigai.
Diberitakan, Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ucapan rasialisme terhadap Jokowi dan Ganjar. Laporan ini terkait pernyataan yang disampaikan Pigai di akun Twitter @NataliusPigai2 pada Jumat (1/10/2021).
Pigai menulis, "Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya Penentang Ketidakadilan)".
Adapun laporan dibuat oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan, Senin (4/10/2021). Menurut dia, kali ini Natalius Pigai telah melewati batas.
Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim. Dalam laporan itu, Natalius diduga melakukan tindakan pidana penghinaan, ujaran kebencian, atau hate speech melalui media elektronik dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Aturan yang diduga dilanggar Natalius yaitu Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) KUHP.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/05/12204631/dilaporkan-ke-bareskrim-atas-dugaan-rasialisme-ini-penjelasan-natalius-pigai