Salin Artikel

Penemuan 35 Kilogram Bahan Peledak TATP Berawal dari Pengakuan Narapidana

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menemukan 35 kilogram bahan peledak Triacetone Triperoxide (TATP) di kaki Gunung Ciremai, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penemuan itu berawal dari pengakuan narapidana kasus terorisme, Imam Mulyana.

Imam ditangkap pada 18 September 2017 ketika Presiden Joko Widodo akan menghadiri acara penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) ke-IX Tahun 2017 di Taman Gua Sunyaragi, Cirebon, Jawa Barat.

"Kepada Densus 88, Imam membuat pengakuan yang mencengangkan. Dia bersama komplotannya masih menyimpan bahan baku TATP sebanyak 35 kilogram," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

"Penyimpanan bahan peledak yang dikenal sebagai The Mother of Satan karena ledakannya yang dahsyat itu berada di kaki Gunung Ciremai," tutur dia.

Dari hasil penyelidikan awal saat itu, Imam diketahui terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan berniat merampas senjata anggota polisi yang berjaga mengamankan kedatangan Presiden sekaligus melukainya.

Selain itu, dari tangan Imam, Densus 88 mengamankan satu buah koper yang berisi sangkur, airsoft gun, dan beberapa benda mencurigakan lainnya.

Berdasarkan keterangan Imam soal bahan peledak TATP itu, tim Densus 88 bergerak ke lokasi pada 1 Oktober 2021. Bahan peledak itu baru ditemukan setelah pencarian dalam beberapa hari.

Ramadhan mengatakan, puluhan kilogram TATP itu ditemukan dalam wadah terpisah-pisah di sekitar lokasi.

Polisi menemukan sebuah toples berisi 10 kilogram TATP murni dan botol plastik ukuran 250 ml berisi gotri (besi bulat berukuran kecil).

Kemudian, empat kotak penyimpanan berisi TATP murni serta C1, dan setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna.

Ramadhan mengatakan, Tim Jibom Brimob Polda Jabar kemudian memusnahkan bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan.

"Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dasyat," tuturnya.

Menurut Ramadhan, TATP sebanyak 50 gram yang dimusnahkan di atas tanah menimbulkan lubang dengan diameter sekitar 1 meter dengan kedalaman 20 cm.

Selain itu, pemusnahan lainnya dalam jumlah beragam bahkan menimbulkan getaran hebat, lubang di permukaan tanah, pecahan batu, dan tanah longsor.

"Sebagian sisa TATP saat ini diamankan untuk barang bukti sekitar tiga perempat botol air mineral ukuran 1,5 liter dan disimpan oleh tim Jibom Brimob Polda Jabar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/19071481/penemuan-35-kilogram-bahan-peledak-tatp-berawal-dari-pengakuan-narapidana

Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke